Rocky Gerung dan Tompi Dihadirkan Jadi Saksi, Begini Kata Ratna Sarumpaet

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 23 April 2019 | 09:09 WIB
Rocky Gerung dan Tompi Dihadirkan Jadi Saksi, Begini Kata Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet saat berangkat dari Rutan Polda Metro Jaya menuju PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019) pagi. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019) pagi ini.

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut berpendapat bahwa sidang kali ini tak perlu menghadirkan saksi macam Rocky Gerung maupun Tompi. Ia beralasan, karena telah mengakui kebohongannya.

"Sebenarnya nggak perlu, mereka itu kan sebenarnya sesuatu yang sudah saya akui dan sudah selesai. Itu kan soal kebohongan kan, kebohongan sudah saya akui, jadi ngapain lagi dibuktiin," kata Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019).

Ratna menilai, dengan dihadirkannya Rocky dan Tompi hanya menjadi hambatan dan memperulur proses persidangannya. Nantinya ia berharap jika persidangan kali ini langsung membahas inti permasalahan.

"Ya kalau menurut logika saya, ini kayak memperpanjang-panjang aja gitu. Kenapa nggak langsung ke kasusnya aja, kasusnya kan keonaran, mestinya langsung ke situ jangan ke sana, kemari," ujar dia.

"Harapanya segera dibebaskan," sambungnya sembari tertawa.

Dalam sidang kesepuluh yang dijalani Ratna Sarumpaet ini, PN Jaksel akan mengumpulkan keterangan saksi dari dua orang yakni penyanyi sekaligus dokter bedah estetika Tompi dan Rocky Gerung.

"Jaksa kemungkinan mengajukan Rocky Gerung dan Tompi," kata pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/4/2019).

Sidang hari ini merupakan pemanggilan terakhir bagi keduanya, karena dalam dua sidang sebelumnya, baik Tompi maupun Rocky Gerung belum bisa hadir memenuhi panggilan PN Jaksel.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat ulahnya itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Tanpa Didampingi Keluarga

Lagi, Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Tanpa Didampingi Keluarga

News | Selasa, 23 April 2019 | 09:02 WIB

Tompi dan Rocky Gerung Bakal Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini

Tompi dan Rocky Gerung Bakal Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini

News | Selasa, 23 April 2019 | 07:27 WIB

Jokowi - Ma'ruf Amin Menang di TPS Tempat Ratna Sarumpaet Nyoblos

Jokowi - Ma'ruf Amin Menang di TPS Tempat Ratna Sarumpaet Nyoblos

News | Rabu, 17 April 2019 | 19:33 WIB

Ratna Sarumpaet: Coblos yang Bisa Menyelamatkan Indonesia

Ratna Sarumpaet: Coblos yang Bisa Menyelamatkan Indonesia

News | Rabu, 17 April 2019 | 11:20 WIB

Nyoblos di TPS Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet Rahasiakan Pilihannya

Nyoblos di TPS Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet Rahasiakan Pilihannya

News | Rabu, 17 April 2019 | 11:01 WIB

Terkini

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB