Ratna Sarumpaet ke Tompi: Terima Kasih Menyadarkan Saya Berhenti Berbohong

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Selasa, 23 April 2019 | 11:04 WIB
Ratna Sarumpaet ke Tompi: Terima Kasih Menyadarkan Saya Berhenti Berbohong
Tompi saat bersaksi di sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Tio).

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengucapkan terima kasih kepada penyanyi sekaligus dokter bedah Tompi karena dianggap sudah membuka tabir kebohongan terkait klaim penganiayaan.

Ucapan itu disampaikan Ratna saat Tompi dihadirkan sebagai saksi terkait kasus penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (23/4/2019), hari ini.

Meski mengucapkan terima kasih, Ratna masih mempertanyakan kapasitas Tompi yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang kini menjeratnya.

"Saya tidak tahu kenapa saudara Tompi ini ada di sini ya, karena sebenarnya dialah yang menyelamatkan dan menyadarkan saya untuk berhenti berbohong," kata Ratna dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (23/4/2019).

Tompi bersaksi di sidang Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Tompi bersaksi di sidang Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Selain Tompi, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan pengamat sekaligus aktivis Rocky Gerung sebagai saksi. Diketahui, Tompi dan Rocky sempat mangkir dari panggilan dalam persidanga sebelumnya.

Selama bergulirnya kasus Ratna di pengadilan, JPU telah memeriksa beberapa saksi. Mereka di antaranya, yakni sopir Ratna Ahmad Rubangi dan karyawannya Saharudin, politikus PAN Amien Rais, Wakil Ketua BPN Nanik Sudaryati Deyang, Jubir BPN Dahnil Anzar, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan saksi penyidik dari Polda Metro Jaya, Niko Putra.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Foto Lebam Muka Ratna Sarumpaet, Tompi Sempat Tawarkan Operasi Gratis

Lihat Foto Lebam Muka Ratna Sarumpaet, Tompi Sempat Tawarkan Operasi Gratis

News | Selasa, 23 April 2019 | 10:57 WIB

Tompi dan Rocky Gerung Dijadikan Saksi, Ratna Sarumpaet: Buat Apa?

Tompi dan Rocky Gerung Dijadikan Saksi, Ratna Sarumpaet: Buat Apa?

News | Selasa, 23 April 2019 | 09:52 WIB

Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet, Tompi Tanpa Izin Perhimpunan Dokter

Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet, Tompi Tanpa Izin Perhimpunan Dokter

News | Selasa, 23 April 2019 | 09:36 WIB

2 Kali Mangkir Sidang Ratna, Hakim Belum Mau Jemput Paksa Rocky dan Tompi

2 Kali Mangkir Sidang Ratna, Hakim Belum Mau Jemput Paksa Rocky dan Tompi

News | Kamis, 11 April 2019 | 13:43 WIB

Ratna Sarumpaet Puas Dengan Keterangan Dahnil Anzar di Persidangan

Ratna Sarumpaet Puas Dengan Keterangan Dahnil Anzar di Persidangan

News | Kamis, 11 April 2019 | 13:39 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB