Ratna Sarumpaet ke Tompi: Terima Kasih Menyadarkan Saya Berhenti Berbohong

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Selasa, 23 April 2019 | 11:04 WIB
Ratna Sarumpaet ke Tompi: Terima Kasih Menyadarkan Saya Berhenti Berbohong
Tompi saat bersaksi di sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Tio).

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengucapkan terima kasih kepada penyanyi sekaligus dokter bedah Tompi karena dianggap sudah membuka tabir kebohongan terkait klaim penganiayaan.

Ucapan itu disampaikan Ratna saat Tompi dihadirkan sebagai saksi terkait kasus penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (23/4/2019), hari ini.

Meski mengucapkan terima kasih, Ratna masih mempertanyakan kapasitas Tompi yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang kini menjeratnya.

"Saya tidak tahu kenapa saudara Tompi ini ada di sini ya, karena sebenarnya dialah yang menyelamatkan dan menyadarkan saya untuk berhenti berbohong," kata Ratna dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (23/4/2019).

Tompi bersaksi di sidang Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Tompi bersaksi di sidang Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Selain Tompi, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan pengamat sekaligus aktivis Rocky Gerung sebagai saksi. Diketahui, Tompi dan Rocky sempat mangkir dari panggilan dalam persidanga sebelumnya.

Selama bergulirnya kasus Ratna di pengadilan, JPU telah memeriksa beberapa saksi. Mereka di antaranya, yakni sopir Ratna Ahmad Rubangi dan karyawannya Saharudin, politikus PAN Amien Rais, Wakil Ketua BPN Nanik Sudaryati Deyang, Jubir BPN Dahnil Anzar, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan saksi penyidik dari Polda Metro Jaya, Niko Putra.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Foto Lebam Muka Ratna Sarumpaet, Tompi Sempat Tawarkan Operasi Gratis

Lihat Foto Lebam Muka Ratna Sarumpaet, Tompi Sempat Tawarkan Operasi Gratis

News | Selasa, 23 April 2019 | 10:57 WIB

Tompi dan Rocky Gerung Dijadikan Saksi, Ratna Sarumpaet: Buat Apa?

Tompi dan Rocky Gerung Dijadikan Saksi, Ratna Sarumpaet: Buat Apa?

News | Selasa, 23 April 2019 | 09:52 WIB

Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet, Tompi Tanpa Izin Perhimpunan Dokter

Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet, Tompi Tanpa Izin Perhimpunan Dokter

News | Selasa, 23 April 2019 | 09:36 WIB

2 Kali Mangkir Sidang Ratna, Hakim Belum Mau Jemput Paksa Rocky dan Tompi

2 Kali Mangkir Sidang Ratna, Hakim Belum Mau Jemput Paksa Rocky dan Tompi

News | Kamis, 11 April 2019 | 13:43 WIB

Ratna Sarumpaet Puas Dengan Keterangan Dahnil Anzar di Persidangan

Ratna Sarumpaet Puas Dengan Keterangan Dahnil Anzar di Persidangan

News | Kamis, 11 April 2019 | 13:39 WIB

Terkini

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

×