Ratna Sarumpaet Merasa Kasihan Lihat Rocky Gerung dan Tompi Hadir di Sidang

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 23 April 2019 | 12:54 WIB
Ratna Sarumpaet Merasa Kasihan Lihat Rocky Gerung dan Tompi Hadir di Sidang
Tompi bersama Rocky Gerung di sidang Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019). [Suci Febriastuti/Suara.com]

Suara.com - Terdakwa Ratna Sarumpaet menilai keterangan Rocky Gerung dan Tompi saat bersaksi dalam persidangan kasus penyebaran hoaks tak penting. Sebab, aktivis gaek itu menganggap kesaksian yang dituangkan Rocky dan Tompi tak berkaitan dengan tuduhan keonaran yang disangkakan kepada dirinya. 

"Ya kesaksianya benar semuanya cuma kalau menurut aku itu enggak penting karena yang disangkakan ke saya keonaran, enggak ada hubunganya dengan mereka berdua," kata Ratna saat tiba di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019).

Rocky dan Tompi sebelumnya dihadirkan jaksa penuntut umum untuk bersaksi dalam sidang kasus Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Meski demikian, Ratna menilai jika kesaksian Rocky dan Tompi telah tepat dan berdasarkan fakta yang ada. Dirinya malah kasihan terhadap Rocky dan Tompi lantaran keduanya dipaksakan untuk hadir.

Menurutnya, persidangan tadi digelar langsung pada duduk permasalahanya bukan mencari fakta terkait kabar hoaks penganiayaan itu.

"Kasihan aja dua-duanya dipaksa-paksa hadir untuk sesuatu yang tidak harusnya relevan," ungkap Ratna.

Selama bergulirnya kasus Ratna di pengadilan, JPU telah memeriksa beberapa saksi. Mereka di antaranya, yakni sopir Ratna Ahmad Rubangi dan karyawannya Saharudin, politikus PAN Amien Rais, Wakil Ketua BPN Nanik Sudaryati Deyang, Jubir BPN Dahnil Anzar, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan saksi penyidik dari Polda Metro Jaya, Nico Purba

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawaban Makjleb Tompi Ditanya Pengacara di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet

Jawaban Makjleb Tompi Ditanya Pengacara di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet

Entertainment | Selasa, 23 April 2019 | 12:32 WIB

Datangi Polda, Farhat Abbas: Prabowo Harus Dihukum Seperti Ratna Sarumpaet

Datangi Polda, Farhat Abbas: Prabowo Harus Dihukum Seperti Ratna Sarumpaet

News | Selasa, 23 April 2019 | 12:31 WIB

Tompi Hubungi Glenn Fredly saat Foto Lebam Ratna Sarumpaet Viral

Tompi Hubungi Glenn Fredly saat Foto Lebam Ratna Sarumpaet Viral

Entertainment | Selasa, 23 April 2019 | 11:31 WIB

Tompi Awal Tahu Wajah Ratna Sarumpaet Babak Belur dari Fadli Zon

Tompi Awal Tahu Wajah Ratna Sarumpaet Babak Belur dari Fadli Zon

News | Selasa, 23 April 2019 | 11:10 WIB

Ratna Sarumpaet ke Tompi: Terima Kasih Menyadarkan Saya Berhenti Berbohong

Ratna Sarumpaet ke Tompi: Terima Kasih Menyadarkan Saya Berhenti Berbohong

News | Selasa, 23 April 2019 | 11:04 WIB

Terkini

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:45 WIB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:41 WIB

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:39 WIB

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:38 WIB

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:36 WIB

×