KLHK - KESDM Kerja Sama Dukung Pelaksanaan Tugas Lingkungan Hidup

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 24 April 2019 | 00:00 WIB
KLHK - KESDM Kerja Sama Dukung Pelaksanaan Tugas Lingkungan Hidup
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pada Senin (24/4/2019) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). (Dok : KLHK).

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),  Ignasius Jonan, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Senin (24/4/2019). MoU tersebut tentang Koordinasi dan Kerja Sama dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Beberapa fokus yang menjadi ruang lingkup dari kerja sama ini, meliputi reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS, pengendalian, penertiban, dan penataan perizinan bidang ESDM, sinkronisasi penggunaan kawasan hutan, pengawasan penanganan permasalahan dan penegakan hukum bidang LHK dan bidang ESDM, pengendalian pertambangan skala kecil dalam rangka transformasi penghapusan merkuri sesuai konsesi minamata, dan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dalam kegiatan ESDM.

Selain itu juga pengendalian perubahan iklim dan implemantasi National Determined Contribution (NDC), pelaksanaan inventarisasi bersama SDA di kawasan hutan, pengembangan energi baru dan terbarukan di dalam dan di luar kawasan hutan, pemasangan peralatan pemantauan dan monitoring gunung api di kawasan konservasi, dan pengelolaan museum kegunungapian dan geopark di kawasan konservasi.

Selanjutnya, pengelolaan sampah, limbah, bahan B3 dan limbah B3 di bidang ESDM, pertukaran data dan informasi bidang LHK dan bidang ESDM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang LHK dan bidang ESDM. 

Terkait kerja sama tersebut, Siti menjelaskan, ke depan, pengelolaan lingkungan akan makin baik, karena penanganan reklamasi, rehabilitasi, keselamatan, lubang eks tambang, pengawasan pertambangan skala kecil tanpa izin (PETI) akan ditangani bersama, termasuk dengan Gakkum.

“Sudah  banyak yang dikerjakan ESDM, dalam kaitannya dengan pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor energi dan NDC. Dalam hal pengembangan energi, misalnya soal mobil listrik, panel surya, penerapan B20 serta energi angin. Itu semua langkah yang sangat dahsyat dari ESDM," katanya. 

Terkait dengan NDC Indonesia, menurut Siti, dalam pengendalian perubahan iklim, pemerintah Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi 29 persen melalui upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.

“Dalam exercise, kita kadang 17 persen kehutanan dan 11 persen energi, dan 1 persen  lainnya, kadang-kadang juga naik dari energi bisa 13 persen, dan dari kehutanan bisa 14 persen. Sementara di internasional fokus utama penurunan emisi pada sektor energi," katanya. 

Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian ESDM telah melakukan banyak terobosan dalam menekan polusi atau emisi gas buang.

baca juga

“Kementerian ESDM telah menerapkan program campuran fame atau minyak CPO kepada gas oil atau minyak solar 20 persen. Jika minyak solar mewakili 2/3 dari penggunaan bahan bakar minyak di seluruh Indonesia, artinya sudah 13 persen kandungan renewable-nya. Selain itu, untuk kelistrikan, energi mix-nya sudah sekitar 13 persen, dimana geothermal dan hidro sumbangsihnya sekitar 10 persen dari total pembangkit listrik nasional," ujar Jonan.

“Dalam waktu 2 tahun, Pertamina akan menerapkan 100 persen minyak CPO menjadi 100 persen minyak diesel. Selain itu, kami mendukung semua pabrik pengelolaan kelapa sawit membangun Pembangkit Listrik Energi Biomassa dari cangkangnya, untuk memenuhi kebutuhan energinya sendiri," tambahnya.

MoU ini diharapkan dapat menjadi upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi masing-masing kementerian, dan didasarkan atas prinsip-prinsip kerjasama koordinasi, saling membantu satu sama lain. Secara khusus, Jonan menekankan juga tentang pentingnya kolaborasi aspek penegakan hukum.

Nota kesepahaman ini juga bernilai sangat strategis, karena akan mengawali kerja bersama antar aparat dan sinergi yang selama ini telah dilaksanakan dan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Eselon I atau Kepala Satker sesuai dengan kewenagannya. Ikut hadir dalam acara penandatanganan MoU ini, pejabat Eselon I dan II lingkup Kementerian ESDM dan KLHK, serta media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KLHK dan Mitra Berhasil Identifikasi Individu Baru Harimau Sumatera

KLHK dan Mitra Berhasil Identifikasi Individu Baru Harimau Sumatera

News | Rabu, 24 April 2019 | 00:00 WIB

KLHK dan Manggala Agni Daops Tinangge Ikut dalam Pameran Expo Sultra

KLHK dan Manggala Agni Daops Tinangge Ikut dalam Pameran Expo Sultra

News | Selasa, 23 April 2019 | 00:00 WIB

Indonesia akan Hadiri Tiga Konferensi Tingkat Tinggi tentang Lingkungan

Indonesia akan Hadiri Tiga Konferensi Tingkat Tinggi tentang Lingkungan

News | Rabu, 24 April 2019 | 00:00 WIB

Pengendalian Kebakaran Hutan, ASEAN Kunjungi Intelligence Center KLHK

Pengendalian Kebakaran Hutan, ASEAN Kunjungi Intelligence Center KLHK

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 00:00 WIB

Terkini

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07 WIB

Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang

Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:06 WIB

Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?

Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:02 WIB

Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin

Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:02 WIB

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:01 WIB

Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi

Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:00 WIB

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:59 WIB

KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper

KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:58 WIB

×