LPPDK Peserta Pemilu di Hotel Borobudur, KPU: Jin, Genderuwo Sudah Diusir

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 26 April 2019 | 13:28 WIB
LPPDK Peserta Pemilu di Hotel Borobudur, KPU: Jin, Genderuwo Sudah Diusir
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan pihaknya mulai menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019. Proses penerimaan laporan LPPDK digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Hasyim menuturkan, Hotel Borobudur dipilih lantaran Kantor KPU RI digunakan untuk proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasyim lantas berseloroh bahwasanya jin dan genderuwo yang ada di Hotel Borobudur telah diusir oleh pihak KPU.

"Kalau di Kantor KPU dipakai untuk rekapitulasi ya kan, tempatnya terbatas. Insya Allah kalau di sana kabarnya ada Jin dan Gendruwo sudah diusir oleh Mbah Hasyim Asy'ari," tutur Hasyim di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Pernyataan banyak jin dan genderuwo itu sempat dilontarkan oleh Dewan Penasehat Badan Pemenang Nasional (BPN) Amien Rais. Ketika itu, Amien Rais menolak proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 digelar di Hotel Borobudur karena disebut ada makhuk halus seperti jin dan genderuwo. Padahal, KPU RI sendiri memastikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Hasyim menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu penyerahan LPPDK paling lambat diserahkan 14 hari setelah pemungutan suara yang jatuh pada tanggal 17 April lalu. Sehingga, peserta Pemilu diberi kesempatan untuk paling lambat menyerahkan LPPDK itu pada tanggal 2 Mei mendatang.

Hasyim menegaskan, akan ada sanksi bagi peserta Pemilu yang tidak menyerahkan LPPDK. Peserta Pemilu terpilih jika tidak menyerahkan LPPDK terancam tidak bisa dilantik.

"Kalau enggak menyerahkan LPPDK ya menurut undang-undang pemberian sanksinya calon terpilihnya tidak ditetapkan calon terpilihnya. Sekira dapat kursi ada calon terpilih, calon terpilih tidak ditetapkan. Kursinya nganggur, kosong," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Buka Pintu Usulan Bentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019

KPU Buka Pintu Usulan Bentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019

News | Jum'at, 26 April 2019 | 12:51 WIB

Anggota DKPP Tolak Pemilu 2019 Disebut Kacau

Anggota DKPP Tolak Pemilu 2019 Disebut Kacau

News | Jum'at, 26 April 2019 | 12:24 WIB

Hanura Diprediksi Tak Lolos ke Parlemen, Wiranto Minta Tetap Bersyukur

Hanura Diprediksi Tak Lolos ke Parlemen, Wiranto Minta Tetap Bersyukur

News | Jum'at, 26 April 2019 | 12:05 WIB

Wiranto: Kekalahan Pemilu Itu Menyakitkan

Wiranto: Kekalahan Pemilu Itu Menyakitkan

News | Jum'at, 26 April 2019 | 11:45 WIB

Ketua DPR : Pemilu Tidak Seharusnya Membuat Pilu

Ketua DPR : Pemilu Tidak Seharusnya Membuat Pilu

DPR | Jum'at, 26 April 2019 | 11:46 WIB

Terkini

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:50 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:43 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:03 WIB