Khofifah Akui Sempat Diperiksa KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 26 April 2019 | 18:40 WIB
Khofifah Akui Sempat Diperiksa KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jum'at (26/4/2019) malam.[Suara.com/Dimas Angga P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta.

Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI