Muhammadiyah Nilai Situasi Nasional Usai Pemilu Sangat Kondusif

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 02 Mei 2019 | 04:05 WIB
Muhammadiyah Nilai Situasi Nasional Usai Pemilu Sangat Kondusif
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai situasi politik nasional setelah Pemilu 2019 masih kondusif karena semua pihak menyadari pentingnya perdamaian dan kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan Pemilu 17 April yang lalu dan alhamdulillah juga sekarang ini situasinya masih sangat kondusif," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Kuala Lumpur, Maaysia, Rabu (1/5/2019).

Mu'ti mengemukakan hal itu disela-sela mendampingi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir bersilaturahmi dengan keluarga Persyarikatan Muhammadiyah Kuala Lumpur di Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah (PRIM) Kampung Baru, Kuala Lumpur.

Kunjungan dilakukan di sela-sela menghadiri undangan Kementerian Pendidikan Malaysia terkait rencana pendirian Universitas Muhammadiyah di Malaysia.

"Kami tentu sangat berharap agar KPU dapat bekerja lebih baik lagi dan menjawab berbagai keraguan dan kritik yang disampaikan masyarakat dengan kinerja yang profesional dan kinerja yang bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat sehingga saat hasil pemilu sudah diumumkan semua pihak bisa menerima dengan sepenuhnya," katanya.

Ia juga berharap tidak ada selebrasi-selebrasi dan pernyataan kemenangan dari pihak manapun baik dari pasangan 01 maupun 02 karena hasil pemilu belum resmi diumumkan.

"Dan pada waktunya nanti hasil diumumkan kami berharap mereka yang menang tetap menghormati yang kalah dan yang kalah menghormati dan menerima kemenangan pihak lain serta berjiwa besar dan legowo, karena proses demokrasi ini sudah menjadi bagian sistem politik Indonesia dan karena itu maka tidak ada kalah atau menang karena sesungguhnya ini adalah kemenangan Bangsa Indonesia," katanya.

Dia mengharapkan masyarakat menunggu KPU karena sesuai undang-undang di Indonesia pemilu dinyatakan sah kalau secara resmi sudah ditetapkan oleh KPU.

"Dan kalau ada kesalahan dan dugaan kecurangan selesaikan secara hukum karena ada mekanisme yang dijamin undang-undang. Di tempat-tempat yang diduga ada kecurangan bisa diulangi tetapi tidak keseluruhan," tutup Abdul Mu'ti. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI