Jadi Tersangka Suap, Mendagri Minta Bupati Talaud Kooperatif dengan KPK

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 02 Mei 2019 | 12:58 WIB
Jadi Tersangka Suap, Mendagri Minta Bupati Talaud Kooperatif dengan KPK
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo meminta Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Maria Manalip kooperatif dalam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan Tjahjo tersebut menyusul penetapan tersangka dan penahanan terhadap Sri Wahyuni oleh KPK.

"Saya minta kepada saudara Sri Wahyuni, bupati untuk kooperatif mengikuti jalannya proses hukum yang oleh KPK. Saya kira KPK menahan, KPK melakukan OTT sudah cukup alat bukti yang ada," kata Tjahjo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Tjahjo menilai harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses hukum terhadap Sri Wahyuni.

"Ya kami sedih, kami sedih, kami prihatin ya. Kami sudah menyerahkan kepada KPK sebagai aparat penegak hukum, silahkan diproses tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah," kata Tjahjo.

Sebelumnya Sri Wahyuni Maria Manalip langsung ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengadaan di Kabupaten Talaud.

Selain Sri Wahyuni Maria Manalip, KPK turut menahan tersangka lain yakni Benhur Lalenoh tim sukses Sri dan pemberi suap, pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo.

Sri Wahyuni Maria Manalip ditahan di Rutan Gedung Merah Putih K-4. Lalu Bernard ditahan di Rutan gedung KPK Lama cabang C-1 dan Benhur ditahan di Rutan Guntur.

Bupati Sri Wahyuni Maria Manalip ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi dalam pengerjaan dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Talaud. Di mana kontraktor yang mengerjakan harus memberi fee sebesar 10 persen.

baca juga

Fee 10 persen dari Bernard selaku pengusaha yang mengerjakan proyek itu, dibelikan barang mewah yang diminta oleh Sri Wahyuni Maria Manalip.

Adapun barang mewah tersebut mencapai total Rp 513.855.000. Barang-barang mewah yang disita oleh KPK yakni handbag Channel senilai Rp 97.360.000, tas Balenciaga Rp 32.995.000, jam tangan Rolex Rp 224.500.000, anting berlian Adelle Rp 32.075.000, dan cincin berlian Adelle Rp 76.925.000 serta uang tunai sebesar Rp 50 juta.

Untuk diketahui, Sri Wahyuni Maria Manalip dan Benhur disangkakan Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Bernard selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Cantik Sri Wahyuni Maria Manalip Langsung Ditahan KPK

Bupati Cantik Sri Wahyuni Maria Manalip Langsung Ditahan KPK

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 09:34 WIB

Deretan Barang Mewah yang Diamankan KPK dalam Kasus Bupati Talaud

Deretan Barang Mewah yang Diamankan KPK dalam Kasus Bupati Talaud

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 05:05 WIB

Barang Mewah Diminta Bupati Talaud Terkait Dua Proyek Revitalisasi Pasar

Barang Mewah Diminta Bupati Talaud Terkait Dua Proyek Revitalisasi Pasar

News | Selasa, 30 April 2019 | 23:29 WIB

Jadi Tersangka, Bupati Sri Ogah Tas Mewahnya Disamakan Pejabat Wanita Lain

Jadi Tersangka, Bupati Sri Ogah Tas Mewahnya Disamakan Pejabat Wanita Lain

News | Selasa, 30 April 2019 | 22:01 WIB

Terkini

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

News | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:40 WIB

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 08:39 WIB

Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton

Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 08:25 WIB

Ditopang Bisnis Film, Emiten RAAM Pangkas Kerugian

Ditopang Bisnis Film, Emiten RAAM Pangkas Kerugian

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 08:11 WIB

Indonesia Negara Maritim, tetapi Makan Lobster Harus Menunggu Kaya

Indonesia Negara Maritim, tetapi Makan Lobster Harus Menunggu Kaya

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 08:10 WIB

Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang

Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 08:06 WIB

Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?

Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?

News | Senin, 02 November 2026 | 08:05 WIB

Banjir Luapan Dua Sungai Rendam 17 Desa di Aceh Barat

Banjir Luapan Dua Sungai Rendam 17 Desa di Aceh Barat

Foto | Senin, 02 November 2026 | 08:00 WIB

×