Korupsi Alat Kesehatan, Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad Riau Dibui

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 03 Mei 2019 | 08:37 WIB
Korupsi Alat Kesehatan, Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad Riau Dibui
Ilustrasi alat kesehatan. (Shutterstock)

"Ada perbedaan pendapat antara majelis hakim, namun tetap digunakan pendapat mayoritas dan saudara diputus bersalah," kata hakim ketua saat membacakan putusan.

Firdaus mengatakan seharusnya jika salah satu kliennya majelis hakim dihadapkan dengan dissenting opinion, maka dua terdakwa lainnya harusnya juga sama.

"Apalagi terakhir ada pendapat yang berbeda, dissenting opinion. Seharusnya kalau ada satu pendapat yang berbeda, yang lainnya juga begitu. Karena poinnya kan sama itu," urainya.

Untuk itu, dia menuturkan akan segera menyiapkan materi memori banding dan diajukan ke tahan peradilan selanjutnya, Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

dr Welli Zulfikar menjadi terdakwa pertama yang mendengar putusan hakim. Dia divonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Selain itu, Welli juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 132 juta subsider enam bulan kurungan.

Setelah dr Welli, drg Masrial menjadi pesakitan kedua yang mendengar putusan hakim. Dia divonis hukuman 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Selanjutnya, drg Masrial juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kuswan Ambar menjadi pesakitan terakhir yang mendengar putusan hakim. Dia divonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Putusan yang diterima para terdakwa ini jauh lebih ringan dibanding dengan tuntutan JPU.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Kuswan Ambar Pamungkas, 1 tahun dan 8 bulan. Sementara, terdakwa Masrial dituntut pidana selama dua tahun penjara. Sedangkan terhadap terdakwa Weli Zulfikar dituntut lebih tinggi, yaitu selama 2,5 tahun penjara.

Perbuatan terdakwa terjadi pada tahun 2012 hingga 2013 silam dengan cara membuat Formulir Instruksi Pemberian Obat (FIPO) dengan mencantumkan harga yang tidak sesuai dengan harga pembelian sebenarnya dalam pengadaan alat kesehatan spesialistik Pelayanan Bedah Sentral di staf fungsional RSUD Arifin Achmad melibatkan pihak swasta CV PMR. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kayak Cacing, Arti Tulisan Tangan Dokter Ini Buat Warganet Heboh

Kayak Cacing, Arti Tulisan Tangan Dokter Ini Buat Warganet Heboh

Health | Jum'at, 03 Mei 2019 | 08:05 WIB

Tulisan Tangan Dokter Ini Mendadak Viral, Warganet Pusing Berjamaah

Tulisan Tangan Dokter Ini Mendadak Viral, Warganet Pusing Berjamaah

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 11:36 WIB

Namanya Salah Sejak Kecil, Petugas Damkar Ini Selalu Dikira Dokter

Namanya Salah Sejak Kecil, Petugas Damkar Ini Selalu Dikira Dokter

News | Selasa, 30 April 2019 | 16:00 WIB

Terkini

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB