Ini Penjelasan Wiranto Soal Rencana Pembentukan Tim Hukum Nasional

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 08 Mei 2019 | 03:00 WIB
Ini Penjelasan Wiranto Soal Rencana Pembentukan Tim Hukum Nasional
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. (Suara.com/Muslimin)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membantah akan membentuk tim nasional, melainkan tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam.

Wiranto menuturkan tim tersebut nantinya membantu Kemenko Polhukam dalam rangka melakukan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional.

"Tim ini akan membantu kemenko polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional," ujar Wiranto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2019).

Wiranto menuturkan, dirinya sudah bertemu dengan para profesor, para doktor dari berbagai universitas di Indonesia. Menurutnya, mereka juga mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan juga memiliki kepedulian kepada nasib negeri ini.

"Selain itu, para pakar hukum ini juga sudah gerah melihat banyak aktivitas-aktivitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan seharusnya ditindak, tapi sekarang karena banyak tentu saja tidak mudah, dengan waktu yang sangat singkat untuk memilah-milah mana yang melanggar hukum mana yang tidak," kata dia.

Tim yang dibentuk tersebut, kata Wiranto, merupakan tim bantuan di bidang hukum yang berfungsi untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat dan menilai masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual.

"Nah kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketatanegaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya," kata Wiranto.

Kemudian kata Wiranto, tim bantuan di bidang hukum tersebut akan menilai, mengenai tindakan-tindakan yang dilakukan masyarakat melanggar hukum atau tidak. Sebab, jika pemerintah langsung bertindak, dikhawatirkan ada anggapan bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi diktator.

"Tapi kan urusannya lain. Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat, ini kan dari masyarakat. Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak "ayo Anda nilai sendiri aktifitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak". Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan. Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru," ucap Wiranto.

baca juga

Bukan Pengganti Lembaga Hukum Lain

Tak hanya itu, Wiranto menyebut tim yang dibentuk bukanlah badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Namun, tim bantuan hukum akan membantu kemenko polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.

"Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu kemenko polhukam, untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum," katanya.

"Tapi intinya ini semua untuk masyarakat, semua ini kita lakukan untuk agar masyarakat tenang, damai, pada saat bulan suci ramadan ini dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, tanpa ada hiruk pikuk politik yang terkadang membuat mereka resah, ketakutan. Ini kita buat sedemikian rupa agar negara kita tegak, agar Pancasila masih diakui, agar Bhineka Tunggal Ika terjaga dan UUD 1945 masih dihormati," sambungnya.

Selain itu, Wiranto juga menjelaskan mengenai kondisi pascapemilu. Kata dia, sekarang ini banyak aksi-aksi baik fisik, melalui media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk. Ia pun menyoroti aksi-aksi yang dilakukan lewat medsos.

Wiranto menuturkan, sebelumnya sudah ada kurang lebih puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan diantara puluhan juta akun itu kira-kira sudah 700 ribu akun yang di take down, yang dihentikan oleh kemenkopolhukam karena mengandung ujaran kebencian, radikalisme, pornografi, hasutan-hasutan dan sebagainya. Namun kata Wiranto, tindakan yang dilakukan pemerintah itu belum menimbulkan efek jera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wiranto Ancam Tutup Akun Media Sosial yang Sebarkan Ujaran Kebencian

Wiranto Ancam Tutup Akun Media Sosial yang Sebarkan Ujaran Kebencian

Tekno | Selasa, 07 Mei 2019 | 21:44 WIB

Tim Khusus Kaji Ujaran Kebencian, Moeldoko Sebut Rencana Aksi Kivlan Zein

Tim Khusus Kaji Ujaran Kebencian, Moeldoko Sebut Rencana Aksi Kivlan Zein

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 20:46 WIB

Rencana Bentuk Tim Hukum Nasional, Andre Rosiade: Emangnya Zaman Orde Baru

Rencana Bentuk Tim Hukum Nasional, Andre Rosiade: Emangnya Zaman Orde Baru

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 19:50 WIB

Bentuk Tim Hukum Nasional, Moeldoko: Tidak Menghalangi Kebebasan Demokrasi

Bentuk Tim Hukum Nasional, Moeldoko: Tidak Menghalangi Kebebasan Demokrasi

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 19:42 WIB

Ucapan Tokoh Dipantau, Tengku Zulkarnain: Menghina Jokowi Urusan Pribadi

Ucapan Tokoh Dipantau, Tengku Zulkarnain: Menghina Jokowi Urusan Pribadi

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:04 WIB

Terkini

Tak Mau Disetir Asing, Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027

Tak Mau Disetir Asing, Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Cherrypop 2026 dari BRI, Ini Cara Klaimnya!

Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Cherrypop 2026 dari BRI, Ini Cara Klaimnya!

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Ketika Arsitektur, Alam dan Teknologi Bertemu, Inilah Wajah Baru Tropical Living di Bali

Ketika Arsitektur, Alam dan Teknologi Bertemu, Inilah Wajah Baru Tropical Living di Bali

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Gelar JAKI & Fellowship Cities Forum 2026, Pemprov DKI Dorong Transformasi Digital Pemerintahan

Gelar JAKI & Fellowship Cities Forum 2026, Pemprov DKI Dorong Transformasi Digital Pemerintahan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:30 WIB

BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune

BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:25 WIB

TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan

TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia

Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:22 WIB

MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton

MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton

Sport | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Merayakan Kemerdekaan?

Merayakan Kemerdekaan?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita

Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×