Kentut dalam Air atau Sekadar Berendam, Batalkah Puasa?

Reza Gunadha

Rabu, 08 Mei 2019 | 04:15 WIB
Kentut dalam Air atau Sekadar Berendam, Batalkah Puasa?
Ilustrasi

Suara.com - Ketika kita berpuasa dalam bulan suci Ramadan, perlu juga memperhatikan sejumlah hal yang tampak sepele.

Sebab, bisa jadi yang remeh itu ternyata dapat membatalkan puasa yang sedang kita laksanakan. Misalnya, adanya benda-benda kecil atau sedikit cairan yang masuk dalam lubang yang terdapat dalam tubuh, bagaimana hukum puasanya?

Sebab, hal-hal yang membatalkan puasa tidak melulu tentang masuknya sesuatu ke dalam mulut, hidung, dan telinga. Lubang alat kelamin dan anus juga penting menjadi perhatian.

Berbicara tentang jauf (lubang), ada pertanyaan yang kadang mencuat di masyarakat, apakah kentut dalam air, termasuk praktik yang membuat masuknya air ke dalam tubuh sehingga membatalkan puasa?

Perlu dipahami, bahwa hal yang pasti terjadi pada saat kentut adalah adanya udara yang keluar dari saluran anus.

Namun, terkadang juga ketika kentut dalam air, terdapat sebagian air yang masuk ke dalam saluran anus ketika selesai mengeluarkan udara.

Berdasarkan hal tersebut, maka ketika seseorang yang sedang berpuasa kentut dalam air, lalu terasa olehnya adanya cairan yang masuk ke dalam anus (dubur) maka hal tersebut dapat membatalkan puasanya.

Sedangkan ketika tidak ada cairan yang masuk ke dalam anus maka puasanya tetap dihukumi sah.

Ketentuan hukum tersebut, sama seperti persoalan lain yakni tatkala seseorang yang sedang berpuasa melakukan buang air besar, lalu di pertengahan mengeluarkan kotoran, tiba-tiba ia memutusnya dengan berpindah posisi hingga akhirnya terdapat kotoran yang sudah keluar masuk kembali ke dalam anus.

Maka, hal demikian dapat membatalkan puasanya. Sebab, berpindah posisi pada saat buang air besar adalah hal yang tidak perlu untuk dilakukan. Penjelasan hukum ini secara tegas disampaikan dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, karya Syekh Sulaiman Al Bujairami, Jus 6, halaman 443.

Sedangkan batasan bagian dalam pada anus (dubur), yakni bagian yang tidak wajib untuk dibasuh atau dibersihkan pada saat cebok (istinja’).

Dengan demikian, ketika adanya air pada saat kentut yang masuk sampai bagian dalam ini, maka akan menyebabkan batalnya puasa.

Sementara bagian dari anus yang masih tergolong bagian luar, adalah bagian dari anus yang masih wajib untuk dibasuh atau dibersihkan pada saat cebok.

Ketentuan demikian berdasarkan penjelasan dalam pembahasan memasukkan jari-jari pada anus tatkala membersihkan kotoran setelah buang air besar.

Dengan demikian, dapat disimpulkan, kentut dalam air hanya dapat membatalkan puasa tatkala seseorang merasa bahwa terdapat air yang masuk ke bagian dalam anus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Bertemu Sandiaga Uno, Ma'ruf Amin: Mau Buka Bersama Boleh

Siap Bertemu Sandiaga Uno, Ma'ruf Amin: Mau Buka Bersama Boleh

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:57 WIB

Masuk Islam, Narapidana Ini Pilih Masuk Pesantren Setelah Bebas

Masuk Islam, Narapidana Ini Pilih Masuk Pesantren Setelah Bebas

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:39 WIB

Sejuknya Masjid Agung Cilegon Hingga Menjadi Peristirahatan Warga

Sejuknya Masjid Agung Cilegon Hingga Menjadi Peristirahatan Warga

Banten | Selasa, 07 Mei 2019 | 16:05 WIB

Safari Ramadan, Pemprov DKI Adakan Bukber di 223 Titik

Safari Ramadan, Pemprov DKI Adakan Bukber di 223 Titik

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:11 WIB

Larang Warga Main Petasan Selama Ramadan, Polisi Akan Lakukan Razia

Larang Warga Main Petasan Selama Ramadan, Polisi Akan Lakukan Razia

Jogja | Selasa, 07 Mei 2019 | 10:54 WIB

Terkini

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB