Kasus caleg Partai Amanat Nasional ini berawal dari laporan korban berinisial MJ dengan nomor laporan LP/3368/VI/2018/PMJDitreskrimum pada 28 Juni 2018 yang telah membawa kabur uang senilai Rp 1,9 miliar milik jemaah haji.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, Buchari Muslim diamankan di kediamannya pada Kamis (4/4/2019) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif juga sempat terseret dalam kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu. Diseretnya Slamet Maarif ke kepolisian berawal dari acara Tablig Akbar di Jalan Slamet Riyadi, Solo pada Minggu (13/2/2019).
Dalam acara tersebut, Slamet dituding melakukan kampanye dengan menyuarakan gerakan 2019 ganti presiden. Namun, belakangan kasus tersebut telah dihentikan pihak kepolisian karena salah satu alasannya polisi belum berhasil membuktikan niat atau mens rea dari Slamet Maarif.
Aktivis Ratna Sarumpaet tersandung kasus kabar bohong atau hoaks yang berujung meringkuk di tahanan. Mantan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini menyebarkan kebohongan bila ia menjadi korban pemukulan sekelompok orang.
Padahal, ia baru saja menjalani operasi estetika hingga menyebabkan wajahnya tampak lebam. Hingga kini persidangan Ratna Sarumpaet masih terus berlanjut.
Baca Juga: BIN Sebut 22 Mei Ada Teror, KPU: People Power Sudah Terjadi 17 April