Sementara juri HWPA 2019 terdiri atas figur-figur penting yang terlibat langsung dalam berbagai isu perlindungan WNI di luar negeri.
Para juri ialah Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andri Hadi; Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal; dan, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah Periode 2013 -2016 Dharmakirty Syailendra.
Kemudian Deputi Bidang Penempatan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia,Teguh Hendro Cahyono; dan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
Pemred Suara.com sekaligus mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Suwarjono, juga turut menjadi anggota dewan juri.
Selanjutnya, Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional Komisioner HAM pada organisasi Kerja sama Islam Siti Ruhaini Dzuhayatin; Senior Advisor Human Right Working Group Rafendi Djamin; dan, Yunianti Chuzaifah dari Komnas perempuan.
Sejak kali pertama digelar tahun 2015 hingga 2018, HWPA telah diberikan kepada 39 individu dan 28 lembaga yang terdiri atas pejabat dan staf perwakilan RI, mitra kerja Kementerian Luar Negeri mitra kerja perwakilan RI, masyarakat madani, pemerintah daerah dan jurnalis media.