JPU: Upaya Kuasa Hukum Arahkan Ratna Berbohong Karena Depresi Tak Berhasil

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 09 Mei 2019 | 20:06 WIB
JPU: Upaya Kuasa Hukum Arahkan Ratna Berbohong Karena Depresi Tak Berhasil
Suasana sidang lanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Koordinator jaksa penuntut umum (JPU) Daroe Tri Darsono meyakini ada upaya Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet agar kebohongan yang dilakukan Ratna terlihat seperti dilakukan saat depresi. Jika hal itu terbukti, menurut Daroe, Ratna bisa terlepas dari dakwaannya.

Namun, menurut Daroe, upaya tersebut sudah gagal. Pasalnya, kesaksian Psikiater Ratna, Fidiansyah justru mengatakan aktivis sosial itu sedang dalam kondisi depresi terkontrol saat mengaku wajahnya lebam karena dipukuli.

Hal tersebut dikatakan Daroe usai sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Sebelumnya Fidiansyah menyebut depresi terkontrol berarti depresi yang tetap kondisi sadar dan stabil hingga bisa bertanggungjawab pada yang dilakukannya.

"Iya (ada upaya kuasa hukum) tapi faktanya kan dokter berkali kali memastikan bahwa beliau ini statusnya depresi terkontrol. Konsentrasinya bagus," ujar Daroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Dalam persidangan tersebut JPU disebut Daroe sudah berhasil mengarahkan saksi agar keterangannya tidak sesuai dengan keinginan kuasa hukum.

Ia meyakini berdasarkan keterangan saksi, meskipun Ratna depresi, Ratna tetap rutin meminum obat hingga depresinya adalah depresi terkontrol.

"Justru tadi kamu counter dan dokter mengatakan kondisinya adalah depresi terkontrol dengan konsentrasi yang bagus. Tadi kan gitu," kata Daroe.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

baca juga

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol

Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 18:27 WIB

Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 3 Saksi Meringankan

Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 3 Saksi Meringankan

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 05:45 WIB

Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta, Ratna Sarumpaet: Dia Konsisten Bela Saya

Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta, Ratna Sarumpaet: Dia Konsisten Bela Saya

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 09:05 WIB

Fahri Hamzah akan Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet Hari Ini

Fahri Hamzah akan Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet Hari Ini

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 05:37 WIB

Jejak Digital Elite Kubu Prabowo Dibongkar di Sidang Kasus Hoaks Ratna

Jejak Digital Elite Kubu Prabowo Dibongkar di Sidang Kasus Hoaks Ratna

News | Kamis, 25 April 2019 | 14:17 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB