BPN Lapor Kecurangan Ke Bawaslu, TKN: Kenapa Baru Lapor Sekarang?

Jum'at, 10 Mei 2019 | 17:46 WIB
BPN Lapor Kecurangan Ke Bawaslu, TKN: Kenapa Baru Lapor Sekarang?
Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melaporkan dugaan adanya kecurangan untuk menguntungkan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin ke kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Menanggapi hal tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin heran, lantaran BPN baru melaporkan adanya dugaan kecurangan sekarang.

Juru Bicara TKN Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily mempersilahkan BPN melaporkan adanya kecurangan yang dirasakan sebelum dan sesudah Pemilu 2019 berlangsung.

Menurutnya, untuk membuktikan kecurangan tidak bisa serta merta hanya menggunakan bukti yang dibawa BPN.

"Silakan saja laporkan kepada Bawaslu terkait dengan bukti kecurangan-kecurangan yang mereka sampaikan itu. Bagi kami kecurangan itu harus juga dibuktikan dan yang membuktikannya itu kan bukan mereka sendiri," kata Ace di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jumat (10/5/2019).

"Kalau mereka sendiri yang mengatakan kecurangan tapi perspektif mereka ya itu namanya subjektif sekali ya," sambungnya.

Ace juga mengaku heran ketika mendengar laporan BPN tersebut berdasarkan adanya dugaan kecurangan prapemilu 2019. Apabila kecurangan itu ditemukan sebelum pemilu berlangsung, menurut Ace seharusnya dilaporkan secara awal.

"Yang jelas bahwa jika proses kecurangan tersebut dilakukan jauh sebelum pelaksanaan pemilu, kenapa baru dilaporkan sekarang? Apa karena mereka sudah kalah kemudian mencari kesalahan," ujarnya.

"Kalau misalnya menemukan kecurangan ya jauh-jauh hari disampaikan ke yang otoritas mendalami kecurangan itu," tandasnya.

Baca Juga: Demo Bawaslu, Eggi Sudjana Ungkit Statusnya Tersangka Makar

Untuk diketahui, Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo - Sandi, Sufmi Dasco Ahmad melaporkan ada dugaan pengerahan aparatur sipil negara atau ASN untuk menangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin. Laporan itu dilayangkan ke Bawaslu RI.

BPN Prabowo - Sandiaga melaporkan 5 materi laporan. Di antaranya pelanggaran administrasi terstuktur.

"Tadi Ketua BPN dan Sekretaris BPN melaporkan salah satu dari lima materi, yakni tentang pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan masif yang pada pokoknya penggunaan ASN bagi pemenangan capres," kata Dasco di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI