Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 02 Juni 2026 | 14:40 WIB
Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan. (Suara.com/Hiskia)
  • Polda DIY sedang menyelidiki kasus pembubaran ibadah Gereja Misi Sejahtera di Bantul yang terjadi pada 24 Mei 2026.
  • Penyidik telah memeriksa 16 saksi serta menganalisis rekaman CCTV untuk memetakan peran pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
  • Polisi berpotensi menetapkan lebih dari satu tersangka dengan menerapkan pasal penyertaan tindak pidana untuk mengusut kasus ini tuntas.

Suara.com - Polda DIY mengungkap kemungkinan tersangka dalam kasus dugaan pembubaran kegiatan ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Bantul tidak hanya satu orang.

Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada 24 Mei 2026 tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan pada Jumat (29/5/2026) kemarin.

Penyidik saat ini terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengurai secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi. Total sudah ada 16 saksi yang diperiksa atas peristiwa tersebut.

Ihsan mengatakan fokus penyidik saat ini adalah memetakan peran masing-masing pihak yang terlibat.

Selain keterangan saksi, rekaman CCTV juga menjadi salah satu alat bukti yang sedang dianalisis untuk menentukan konstruksi perkara.

"Kita akan mengurai secara utuh rangkaian peristiwanya seperti apa sehingga bisa menetapkan peran-perannya seperti apa nih dari tersangka yang akan kita tersangkakan," kata Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik melihat adanya kemungkinan lebih dari satu orang yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini masih berproses, makanya kita mau memeriksa secara utuh bagaimana peristiwanya, kemudian dari hasil CCTV juga akan kita kumpulkan untuk menentukan peran-peran tersangka ini nantinya seperti apa karena pastinya akan lebih dari satu orang ya tersangkanya," tuturnya.

Selain dugaan tindak pidana berupa gangguan terhadap kegiatan ibadah, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

Langkah tersebut dilakukan karena polisi menilai peristiwa yang terjadi melibatkan lebih dari satu pihak sehingga perlu dipetakan peran masing-masing secara rinci.

"Karena kita juga sudah mempersangkakan juga dugaan persangkaannya juga terkait Pasal 20 KUHP ya, yakni penyertaan dalam tindak pidana," ungkapnya.

Gedung Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di kawasan Panggungharjo, Sewon, Bantul, DIY, Senin (25/5/2026). [Suara.com/Hiskia]
Gedung Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di kawasan Panggungharjo, Sewon, Bantul, DIY, Senin (25/5/2026). [Suara.com/Hiskia]

Ihsan menuturkan 16 saksi yang telah diperiksa merupakan orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian.

Keterangan mereka saat ini masih dianalisis untuk menentukan siapa saja yang diduga memiliki keterlibatan langsung dalam peristiwa tersebut.

"Ini masih dipetakan oleh penyidik peran-perannya ya. Masih kita bagi ini bagiannya sebagai apa, sebagai apa, perannya seperti apa," tandasnya.

Polda DIY memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh rangkaian peristiwa terungkap. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut.

Dalam kesempatan ini, Ihsan sekaligus memberikan peringatan agar tidak ada lagi tindakan intimidasi maupun aksi sepihak yang mengganggu ketertiban umum dan pelaksanaan ibadah di kemudian hari.

"Intinya kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan kami berharap ini yang terakhir ya. Ini yang terakhir dan ini juga alarm bagi yang lain, jangan coba-coba untuk melakukan tindakan-tindakan intimidasi atau aksi sepihak yang mengganggu ketertiban umum ataupun mengganggu jalannya kegiatan peribadatan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:30 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Terkini

Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil

Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:35 WIB

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:16 WIB

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:11 WIB

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:09 WIB

Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global

Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:03 WIB

Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal

Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:02 WIB

Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung

Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:55 WIB