Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

Bangun Santoso

Selasa, 02 Juni 2026 | 14:24 WIB
Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya
Salah satu Kuasa Hukum Andrie Yunus, Alghiffari Aqsa. (Suara.com/Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan aktivis Andrie Yunus terkait kasus penyiraman air keras pada Selasa.
  • Putusan tersebut menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh menunda atau menghentikan penyidikan meski pelaku berasal dari militer.
  • Tim hukum menilai putusan ini membongkar upaya penghentian penyidikan terselubung yang sempat dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Suara.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum Aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengapresiasi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.

Putusan ini dinilai sebagai kemenangan penting bagi korban kekerasan oleh aparat militer.

Usai persidangan, salah satu Kuasa Hukum Andrie Yunus, Alghiffari Aqsa, menyatakan bahwa putusan dengan nomor perkara 62 ini merupakan sebuah keputusan bersejarah.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki alasan untuk menunda-nunda proses hukum, meski pelakunya berasal dari unsur militer.

"Kami mengapresiasi putusan hakim tunggal praperadilan nomor 62. Ini merupakan hadiah bagi Andri Yunus, hadiah bagi korban-korban kekerasan oleh militer, dan ini merupakan landmark decision bahwa kepolisian tidak bisa menunda ataupun menghentikan penyidikan," ujar Alghiffari kepada awak media di PN Jaksel, Selasa (2/6/2026).

Ia menambahkan bahwa putusan ini memberikan harapan baru bagi pencari keadilan.

"Jadi ini kasus merupakan titik cerah bagi kami, bagi TAUD, dan bagi para korban, dan kami berharap Polda menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terima kasih," lanjutnya.

Dugaan Penghentian Penyidikan Terselubung

Sementara itu, anggota tim hukum TAUD lainnya, Al Ayyubi Harahap, menyoroti pertimbangan hakim yang dinilai berhasil mengurai adanya upaya menghambat kasus ini di tingkat penyidikan.

baca juga

Menurutnya, ada indikasi ketidakinginan penyidik Polda Metro Jaya untuk menuntaskan perkara tersebut.

"Bagi kami, hakim tunggal praperadilan Jakarta Selatan telah membongkar niat buruk dari penyidik di Polda Metro Jaya. Majelis hakim telah menyelamatkan proses hukum yang di mana dari awal kami sudah menulis dalam gugatan praperadilan kami bahwa ada upaya penghentian penyidikan terselubung," ujar Al
Ayyubi.

Dalam keterangannya, Al Ayyubi menyebutkan bahwa dalih miskomunikasi yang sempat muncul di internal Polda Metro Jaya sebenarnya adalah cara untuk menggantung status hukum kasus ini.

"Majelis hakim sudah menguraikan dalam pertimbangan hukumnya, memang dibungkus dengan miskomunikasi antara pejabat di Polda Metro Jaya dengan penyidik," jelasnya.

Dengan adanya putusan ini, tim kuasa hukum Andrie Yunus berharap kebuntuan hukum yang selama ini terjadi dapat segera teratasi demi kepastian hukum bagi korban.

"Nah, inilah yang menjadi solusi yang diberikan oleh hakim prapid untuk memecah satu kebuntuan atau bagi kami ini adalah tanda kutip dugaan kejahatan dari proses hukum itu sendiri gitu," ujar Al Ayyubi. (Reporter: Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:11 WIB

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:49 WIB

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

Terkini

Berkaca dari Konten Maudy Ayunda, Mengapa Stoikisme Sangat Relevan Menjaga Kewarasan?

Berkaca dari Konten Maudy Ayunda, Mengapa Stoikisme Sangat Relevan Menjaga Kewarasan?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:37 WIB

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:35 WIB

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:32 WIB

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:27 WIB

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:24 WIB

Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia

Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 10:23 WIB

Ruang Fiskal Makin Sempit, Suahasil Dihadapkan pada Ujian Ekonomi yang Berat

Ruang Fiskal Makin Sempit, Suahasil Dihadapkan pada Ujian Ekonomi yang Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:22 WIB

Ekonomi Goyang dan Utang Segunung, Prancis Tak Tambah APBN 2027

Ekonomi Goyang dan Utang Segunung, Prancis Tak Tambah APBN 2027

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:21 WIB

×