Ajukan Judicial Review ke MA Soal PKPU, Rachmawati Melawan Ketua KPU

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 13 Mei 2019 | 18:58 WIB
Ajukan Judicial Review ke MA Soal PKPU, Rachmawati Melawan Ketua KPU
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Putri Presiden ke-1 RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri mengajukan gugatan uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pasal 3 Nomor 5 Tahun 2019 ke Mahkamah Agung (MA), Senin (13/5/2019).

Rachmawati bersama Asril Tanjung yang menjabat sebagai anggota Komisi I DPR dibantu oleh kelompok pengacara Tim IX resmi mengajukan judicial review ke MA dengan nomor 44/djmt.5/hum/5/2019. Menurutnya PKPU Pasal 3 Nomor 5 Tahun 2019 itu telah cacat hukum.

"Dalam perkara, saya Rachmawati dan teman-teman, saya selaku pemberi kuasa kepada teman-teman advokat untuk melakukan gugatan dalam perkara Rachmawati melawan Ketua KPU," kata Rachmawati saat konferensi pers di kediamannya Jalan Jati Padang Raya, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Sekretaris Tim IX, Muhammad Taufiqurrahman menjelaskan alasan Rachmawati melakukan judicial review tersebut karena PKPU Pasal 3 Ayat 7 Nomor 5 Tahun 2019 dinilai telah melanggar konstitusional karena hanya mengandalkan tafsiran KPU sendiri.

PKPU yang dimaksud itu berbunyi dalam hal hanya terdapat 2 (dua) Pasangan Calon dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, KPU menetapkan Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak sebagai Pasangan Calon terpilih.

PKPU tersebut dinilai Taufiqurrahman tidak memiliki sandaran hukum yang seharusnya merujuk kepada pasal 6A Undang-Undang 1945 yang berbunyi: pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara disetiap provinsi yang tersebar dilebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

"Menurut pendapat kami pasal 3 ayat 7 merupakan pelanggaran konstitusional karena tidak mengikuti UU Pemilu 2017 dan UU 1945, khususnya di pasal 6A tidak mengatur tentang kontestasi pemilihan presiden yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon," ujarnya.

Dengan alasan itu, Rachmawati kemudian mengajukan judicial review. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga meminta selama proses uji materi tersebut berlangsung KPU bisa menghentikan proses penghitungan suara.

"Ternyata dihulunya Peraturan KPU 5/2019 itu sudah cacat hukum. Itu sudah tidak bisa diteruskan sampai nanti tanggal 22 harusnya hasil penghitungan KPU itu harus dihentikan demi hukum," ujar Rachma.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggugat Heran dengan Putusan MK soal Publikasi Quick Count

Penggugat Heran dengan Putusan MK soal Publikasi Quick Count

News | Selasa, 16 April 2019 | 13:57 WIB

MK Putuskan Batas Waktu 7 Hari Sebelum Pencoblosan untuk Pindah TPS

MK Putuskan Batas Waktu 7 Hari Sebelum Pencoblosan untuk Pindah TPS

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 15:58 WIB

PERDIPPI Minta Kepmenperin 25/2018 Diuji Materi

PERDIPPI Minta Kepmenperin 25/2018 Diuji Materi

Otomotif | Senin, 11 Maret 2019 | 18:15 WIB

Rachmawati Klaim Pemikiran Prabowo Lebih Mirip Bung Karno

Rachmawati Klaim Pemikiran Prabowo Lebih Mirip Bung Karno

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 19:49 WIB

Terkait Kasus Andi Arief, Rachmawati: Jangan Coba-coba Dipolitisasi

Terkait Kasus Andi Arief, Rachmawati: Jangan Coba-coba Dipolitisasi

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 19:22 WIB

Terkini

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 18:37 WIB

Gebrakan Prabowo: Sekolah-Kuliah Gratis dan Berantas Korupsi Lewat Kesejahteraan

Gebrakan Prabowo: Sekolah-Kuliah Gratis dan Berantas Korupsi Lewat Kesejahteraan

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 18:30 WIB

Beras Fortifikasi Palsu Marak, Pakar Soroti Kecurangan Rantai Pasok Ancam Keberhasilan Program Gizi

Beras Fortifikasi Palsu Marak, Pakar Soroti Kecurangan Rantai Pasok Ancam Keberhasilan Program Gizi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 18:28 WIB

Perjalanan Hidup 'Si Leher Beton' Dibongkar dalam Serial Dokumenter TYSON

Perjalanan Hidup 'Si Leher Beton' Dibongkar dalam Serial Dokumenter TYSON

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 18:25 WIB

3 Rekomendasi Jam Tangan Garmin untuk Pelari Pemula, Harga di Bawah Rp5 Juta

3 Rekomendasi Jam Tangan Garmin untuk Pelari Pemula, Harga di Bawah Rp5 Juta

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 18:21 WIB

Ketika Dengue Menggerus Dompet Keluarga: Ada Biaya yang Tak Masuk Tanggungan BPJS

Ketika Dengue Menggerus Dompet Keluarga: Ada Biaya yang Tak Masuk Tanggungan BPJS

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 18:20 WIB

3 Zodiak yang Paling Rentan Kena Manipulasi saat Pacaran dengan Cancer

3 Zodiak yang Paling Rentan Kena Manipulasi saat Pacaran dengan Cancer

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 18:15 WIB

Ulasan Drama Dinner Mate: Menemukan Ruang Pulih setelah Patah Hati

Ulasan Drama Dinner Mate: Menemukan Ruang Pulih setelah Patah Hati

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 18:10 WIB

Hadir 15 Oktober, Kate Wyler Hadapi Krisis Politik di The Diplomat Season 4

Hadir 15 Oktober, Kate Wyler Hadapi Krisis Politik di The Diplomat Season 4

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 18:05 WIB

Apa Itu Vape Etomidate yang Bikin Jule Ditangkap Polisi? Kenali Bahaya dan Efeknya

Apa Itu Vape Etomidate yang Bikin Jule Ditangkap Polisi? Kenali Bahaya dan Efeknya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 17:56 WIB

×