BPN Prabowo Tak Teken Formulir DC1, KPU: Tidak Pengaruhi Rekapitulasi

Selasa, 14 Mei 2019 | 15:12 WIB
BPN Prabowo Tak Teken Formulir DC1, KPU: Tidak Pengaruhi Rekapitulasi
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari. (Antara)

Suara.com - Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga yang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara, atau formulir DC1 di beberapa provinsi tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.

Hasyim mengatakan, KPU RI memiliki kewajiban untuk mengundang perwakilan dari partai politik dan pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2019. Tetapi terkait kehadiran dan tidak ditandatanganinya berita acara DC1 tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.

"Untuk hadir atau tidak, hak peserta Pemilu. hadir tidak hadir tidak pengaruhi rekapitulasi. Tandatangan atau tidak, tidak pengaruhi proses. Kalau ada catatan keberatan digunakan oleh formulir tertentu untuk tuangkan catatannya," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Ia menuturkan, jika ada pihak yang menilai KPU RI telah melakukan pelanggaran administrasi bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu. Hasyim mengungkapkan pihaknya pun terbuka atas hal itu.

"Silakan ajukan laporan ke Bawaslu. Bawaslu bisa proses pelanggaran proses itu. Sepanjang saksi bawa dokumen, dibawa rekap, akan kita lakukan upaya pencocokan saling kroscek antar dokumen yang dimiliki KPU," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Relawan BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan mengungkapkan alasan beberapa saksi dari pihaknya yang enggan menandatangani lembaran berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara atau formulir DC1 di beberapa provinsi. Ferry beralasan karena pihaknya menemukan banyak kecurangan.

Menurut Ferry salah satu formulir DC1 yang tidak ditandatangani oleh saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga Uno yakni, terkait hasil rekapitulasi di Provinsi Jawa Tengah.

Ferry mengklaim terjadi banyak kecurangan di Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya juga telah mengusulkan KPU Jawa Tengah untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU), namun tidak digubris.

"Banyak masalah dan itu tidak terjawab, tidak dicarikan solusinya. Kita minta hitung ulang di 8.146 TPS. Tapi tidak dilakukan," kata Ferry.

Baca Juga: Update Real Count KPU Selasa Siang: Jokowi Mulai Menatap 80 Juta Suara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI