Hakim Nyatakan Penangkapan Romahurmuziy Oleh KPK Sah Secara Hukum

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 14 Mei 2019 | 15:23 WIB
Hakim Nyatakan Penangkapan Romahurmuziy Oleh KPK Sah Secara Hukum
Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019). [Arief Hermawan P/Suara.com]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Praperadilan Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy. Penolakan tersebut disampaikan Hakim Tunggal Agus Widodo pada Selasa (14/5/2019).

Awalnya, praperadilan diajukan kuasa hukum Rommy karena melihat ada kejanggalan dalam penangkapan Rommy oleh tim penyidik KPK. Dalam putusannya, hakim menolak seluruh permohonan praperadilan Rommy.

"Menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon seluruhnya," kata hakim Agus di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Selain menolak permohonan praperadilan Romy, hakim juga menyatakan tidak ada biaya perkara sidang praperadilan. Agus juga membacakan keputusan eksepsi KPK selaku termohon ditolak.

"Menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima sepenuhnya," ujar Agus.

Agus juga menyatakan kegiatan hukum yang dilakukan KPK terhadap Rommy juga sah. Mulai dari penyidikan hingga penangkapan sah secara hukum.

"Menimbang bahwa seluruh bukti atas kegiatan penyidikan dan penyelidikan, penyitaan telah sah menurut hukum," ujar hakim Agus.

Diketahui, dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, beberapa waktu lalu. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Ditolak Hakim

Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Ditolak Hakim

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 15:06 WIB

Romahurmuziy Cabut Praperadilan di Detik-detik Jelang Putusan

Romahurmuziy Cabut Praperadilan di Detik-detik Jelang Putusan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 14:31 WIB

Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Akan Diputuskan Hari Ini

Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Akan Diputuskan Hari Ini

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 06:54 WIB

Punya Bukti Kuat, KPK Yakin Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Romahurmuziy

Punya Bukti Kuat, KPK Yakin Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Romahurmuziy

News | Senin, 13 Mei 2019 | 19:11 WIB

Pihak KPK Bawa 2 Koper Berisi Bukti Suap Romahurmuziy di PN Jaksel

Pihak KPK Bawa 2 Koper Berisi Bukti Suap Romahurmuziy di PN Jaksel

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 16:05 WIB

Terkini

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 22:39 WIB

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 22:37 WIB

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Sumbar | Kamis, 17 September 2026 | 22:30 WIB

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:26 WIB

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:25 WIB

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 22:24 WIB

×