Kaum Anarkis Gelar Aksi Solidaritas depan Kantor Konsulat Indonesia di AS

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2019 | 17:36 WIB
Kaum Anarkis Gelar Aksi Solidaritas depan Kantor Konsulat Indonesia di AS
Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Amerika Serikat, didemo oleh kelompok anarkis setempat. [RAM]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dua jurnalis yang merekam kekerasan juga menjadi korban sendiri," ungkap Veronica Koman.

4 Tersangka

Sementara polisi menetapkan dua dari massa kaum anarkis itu sebagai tersangka atas tuduhan melakukan keributan dan vandal.

"Keterlibatan mereka dalam tindak pidana khususnya perusakan, aksi vandalisme. Dikenakan Pasal 170 KUHP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ulah keduanya menimbulkan kerugian sekitar Rp3,5 juta. Dua tersangka tersebut merupakan anggota kelompok anarko sindikalis di Jawa Barat.

Polda Jawa Barat sendiri telah mengidentifikasi ada 619 orang anggota kelompok ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 326 orang dewasa dan 293 remaja.

Sedangkan di Malang, Jawa Timur, polisi telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus aksi keributan dan vandalisme.

"Mereka dikenakan (pasal) tindak pidana ringan, Pasal 489 KUHP," katanya.

Sedangkan di Surabaya, ada enam orang anggota anarko sindikalis yang dikenakan wajib lapor.

Baca Juga: Sehabis May Day, Simbol Anarko Muncul di Gedung Peninggalan Belanda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI