Bayar Rp 10 Juta, Keluarga Syok Jenazah Aqila Tak Ada di Pesawat Lion Air

Reza Gunadha

Rabu, 15 Mei 2019 | 21:37 WIB
Bayar Rp 10 Juta, Keluarga Syok Jenazah Aqila Tak Ada di Pesawat Lion Air
Dedy Azwandi akhirnya menguburkan anaknya di Tanjungbalai Karimun Kepulauan Riau [Ist/Batamnews]

Maskapai Lion Air membantah menelantarkan jenazah Aqila. Pihak Lion Air menyatakan hal tersebut sudah sesuai standar operasional.

Corporate Communication Strategic of Lion Air Danang Mandala Prongantoro, melalui pesan tertulis, mengatakan sudah melakukan standar operasional prosedur serta prinsip penerimaan kargo HUM (Human Remains) pada penerbangan rute Bandara Soetta – Bandara Hang Nadim, Selasa (14/ 5/2019).

Danang menjelaskan, berdasarkan data reservasi yang dilaporkan oleh pihak ketiga kepada Lion Air, pendamping jenazah diterbangkan memakai pesawat Lion Air nomor JT-378. Pesawat itu berangkat pukul 13.17 WIB dan mendarat pada 14.33 WIB.

Sedangkan penerbangan HUM tujuan Batam, telah dipersiapkan sesuai nomor surat muatan udara (SMU) 20197170 dengan booking code menggunakan Batik Air penerbangan ID-6862 pukul 16.54 WIB yang dijadwalkan tiba pada 18.10 WIB.

“Dari informasi yang diterima oleh petugas Lion Air, tidak ada pemberitahuan dari pihak ketiga sebagai pengurus mengenai perbedaan reservasi HUM dengan pendamping,” ujarnya.

Danang melanjutkan, petugas Lion Air mengetahui terdapat perbedaan reservasi nomor penerbangan.

Namun, HUM tidak dapat dipindahkan ke kargo pesawat Lion Air dikarenakan JT-378 sudah final atau siap diberangkatkan.

“Sebagai informasi, sebelum HUM masuk ke acceptance desk, petugas di bandar udara keberangkatan yakni Soekarno-Hatta telah memastikan mengenai aktual sesuai reservasi (pembelian tiket penumpang dan kargo). Prosedur ini bertujuan menentukan ruang kargo, jadwal keberangkatan, nomor penerbangan serta kemasan harus sesuai syarat pengangkutan jenazah melalui angkutan udara,” ucap Danang.

Danang melanjutkan, Lion Air sudah memberikan keterangan kepada pihak keluarga atas perbedaan waktu kedatangan di Batam.

baca juga

“Lion Air menyampaikan rasa keprihatinan atas kejadian yang timbul,” kata Danang.

Lion Air saat ini masih mengumpulkan data, informasi dan keterangan lain mengenai perkembangan pemberitaan dan dari berbagai pihak yang terlibat guna dipelajari lebih lanjut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adegan Tak Senonoh Siswi SMA saat Rayakan Kelulusan Bikin Geger Publik

Adegan Tak Senonoh Siswi SMA saat Rayakan Kelulusan Bikin Geger Publik

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:18 WIB

IFW Batam harus Produksi Konten Budaya Indonesia

IFW Batam harus Produksi Konten Budaya Indonesia

DPR | Senin, 06 Mei 2019 | 09:42 WIB

4 Fakta Pilot Lion Air yang Pukul Staf Hotel di Surabaya, Berawal Laundry

4 Fakta Pilot Lion Air yang Pukul Staf Hotel di Surabaya, Berawal Laundry

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 17:37 WIB

Penumpang Balita Bawa Barang Bagasi Sendiri, Ini Reaksi Lion Air

Penumpang Balita Bawa Barang Bagasi Sendiri, Ini Reaksi Lion Air

News | Selasa, 30 April 2019 | 15:52 WIB

Klaim Banyak Kecurangan, BPN Prabowo Buka Posko Pengaduan di Batam

Klaim Banyak Kecurangan, BPN Prabowo Buka Posko Pengaduan di Batam

News | Minggu, 28 April 2019 | 08:19 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×