Array

MER-C Minta Rekapitulasi Suara Dihentikan Sementara, KPU: Mereka Siapa?

Rabu, 15 Mei 2019 | 22:33 WIB
MER-C Minta Rekapitulasi Suara Dihentikan Sementara, KPU: Mereka Siapa?
Komisioner KPU RI Ilham Saputra. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI, menegaskan tak ada pihak yang bisa mendesak agar lembaga tersebut menghentikan sementara rekapitulasi perolehan suara Pemilu maupun Pilpres 2019.

Hal tersebut ditegaskan anggota KPU RI Ilham Saputra, untuk menanggapi pernyataan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C).

Selain itu, Ilham juga menilai rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional tidak ada hubungannya dengan meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Untuk itu, Ilham mempertanyakan kapasitas Mer-C yang meminta KPU RI untuk menghentikan proses rekapitulasi.

"Mer-C itu siapa? Ya enggak bisa (dihentikan). Siapa yang bisa menghentikan rekapitulasi," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (15/5/2019).

Ilham menjelaskan, pemicu meninggalnya ratusan petugas KPPS lantaran kelelahan dan beberapa riwayat penyakit yang diderita korban. Itu sebagaimana yang telah disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setelah melakukan audit medis.

"Tapi jangan kita ini buat seakan-akan wah pemilu curang, karena mereka dibunuh segala macam, ya enggak lah," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Mer-C Jozerizal Jurnalis meminta KPU RI untuk menghentikan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019. Mereka minta dana rekapitulasi dialihkan untuk ratusan petugas KPPS yang meninggal.

"Kalau bisa dihentikan dulu rekapitulasi, fokus ke kasus ini dulu, sudah banyak korban, dan juga dana yang disiapkan dipindahkan untuk mengurus ini saja," kata Joserizal di Kantor MER-C, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga: Sebelum Bubar, Massa Berbaju Putih Menulis Petisi Untuk KPU

Bahkan, Joserizal mengancam akan menggugat KPU RI ke Mahkamah Pidana Internasional jika abai atas meninggalnya ratusan petugas KPPS Pemilu 2019.

"MER-C akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional dan Komisi Hak Asasi Manusia PBB," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI