Massa Daerah Dilarang ke Jakarta, Wiranto: Pemilu Sudah Selesai

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Kamis, 16 Mei 2019 | 17:45 WIB
Massa Daerah Dilarang ke Jakarta, Wiranto: Pemilu Sudah Selesai
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/10/2018). (Suara.com (2/10/2018)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemilu sudah selesai dan sudah ada hasil pemenangnya pada 22 Mei 2019. Sehingga Wiranto melarang massa berdatangan ke Jakarta dan ke kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU di hari itu.

Wiranto meminta aparat menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pemilu telah usai dan tidak perlu lagi berbondong datang ke Jakarta. Apalagi mengingat sedang menjalankan puasa pada bulan suci Ramadan

"Jelaskan ke masyarakat, nggak perlu ke sana. Pemilu sudah selesai, sudah ada hasilnya, percuma ke sana. Puasa lagi, sahurnya di mana, bukanya di mana. Mereka mikir pasti seperti itu," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).

Wiranto mengajak semua pihak mencegah konflik sosial dan menjaga persatuan pasca-Pemilu 2019. Konflik sosial harus dapat dihindari karena apa pun alasannya merugikan kepentingan bangsa Indonesia yang sedang membangun.

"Konflik sosial bisa memperlambat pembangunan kita, atau bahkan membuat pecah negeri ini," kata Wiranto.

Wiranto tidak menampik pelaksanaan Pemilu 2019 yang kompleks dan rumit ini memicu beberapa kemungkinan konflik, walaupun pelaksanaan pemilu serentak pada tanggal 17 April lalu berlangsung lancar dan damai.

"Misalnya dibayang-bayangi konflik sosial, seperti people's power dan tidak ingin memproses secara konstitusi, membangun opini publik dan menimbulkan keresahan," terangnya.

Keberhasilan Pemilu 2019, kata Wiranto, merupakan hasil yang seimbang dan paralel dengan bagaimana hukum dapat ditegakkan dan ditaati.

"Kita coba kembalikan ke koridor hukum. ‎Undang-undang sudah mengatur bahwa penyelesaian masalah pemilu ditempuh melalui jalur hukum dengan lembaga yang sudah ditunjuk," katanya.

baca juga

Maka dari itu, dia berharap seluruh pihak, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat dapat menjaga sinergi dalam merawat dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di pasca-Pemilu 2019.

"Negeri ini bisa eksis selama 74 tahun karena persatuan kita sebagai sebuah bangsa. Jangan sampai karena perbedaan dalam pemilu ini, persatuan dan kesatuan kita terusik," tutupnya.

Sementara itu, Kemenko Polhukkam bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2019 membahas Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dalam rangka merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa pasca Pemilu 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wiranto Larang Massa ke Jakarta 22 Mei: Sahurnya di Mana? Bukanya di Mana?

Wiranto Larang Massa ke Jakarta 22 Mei: Sahurnya di Mana? Bukanya di Mana?

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:29 WIB

Wiranto Larang Kumpulan Massa ke KPU 22 Mei, Cegah Konflik Sosial

Wiranto Larang Kumpulan Massa ke KPU 22 Mei, Cegah Konflik Sosial

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:15 WIB

Wiranto Minta Aparat Cegah Massa Luar Daerah Datang ke Jakarta Pada 22 Mei

Wiranto Minta Aparat Cegah Massa Luar Daerah Datang ke Jakarta Pada 22 Mei

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:04 WIB

DKI Kerahkan 82 Dokter dan 173 Perawat di Pengumuman Suara Pemilu 22 Mei

DKI Kerahkan 82 Dokter dan 173 Perawat di Pengumuman Suara Pemilu 22 Mei

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 15:52 WIB

Ganti People Power dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat, BPN: Tujuannya Sama

Ganti People Power dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat, BPN: Tujuannya Sama

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 16:33 WIB

Terkini

Grow Wild, My Child: Saat Alam Menjadi Ruang Kelas Terbaik Anak

Grow Wild, My Child: Saat Alam Menjadi Ruang Kelas Terbaik Anak

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:30 WIB

Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU

Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 13:28 WIB

Revisi RKAB Disetujui, UNTR Optimistis Kinerja Meningkat di Semester II 2026

Revisi RKAB Disetujui, UNTR Optimistis Kinerja Meningkat di Semester II 2026

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 13:27 WIB

Dubbing Tak Lagi Bikin Aneh, AI Kini Bisa Sinkronkan Gerak Mulut Aktor

Dubbing Tak Lagi Bikin Aneh, AI Kini Bisa Sinkronkan Gerak Mulut Aktor

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 13:26 WIB

5 Shio Paling Susah Diatur dan Diperintah, Punya Pendirian yang Keras

5 Shio Paling Susah Diatur dan Diperintah, Punya Pendirian yang Keras

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:25 WIB

Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Matangkan Rencana Gratiskan Sekolah hingga PTN

Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Matangkan Rencana Gratiskan Sekolah hingga PTN

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:22 WIB

KASUM Sebut Tak Ada Kabar Terbaru dari Komnas HAM soal Kasus Munir sejak 2025

KASUM Sebut Tak Ada Kabar Terbaru dari Komnas HAM soal Kasus Munir sejak 2025

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:19 WIB

Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek

Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek

Bogor | Rabu, 23 September 2026 | 13:18 WIB

Garansi Ketok Palu 15 Desember, Komisi III DPR Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

Garansi Ketok Palu 15 Desember, Komisi III DPR Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:16 WIB

Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:15 WIB

×