Putusan Bawaslu Soal Situng KPU, Demokrat: Dagelan Tak Bermakna

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 17 Mei 2019 | 10:18 WIB
Putusan Bawaslu Soal Situng KPU, Demokrat: Dagelan Tak Bermakna
Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai keputusan Bawaslu terkait kesalahan penginputan data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) oleh KPU hanya untuk menyenangkan pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Sebab, kata dia, hingga kini proses situng di KPU masih terus berjalan. Hal ini dikatakan Ferdinand di akun Twitternya @FerdinandHaean2 pada Jumat (17/5/2019).

"Putusan Bawaslu soal Situng KPU dinilai Hanya untuk menyenangkan 02," cuit Ferdinand.

Ia mengaku heran dengan keputusan Bawaslu yang menyatakan KPU melanggar tata cara dan prosedur penginputan data ke Situng, namun hanya diminta perbaikan administrasi.

Menurutnya, keputusan Bawaslu terkait kesalahan Situng KPU, merupakan keputusan dagelan yang tak bermakna.

"Hanya salah administrasi? Salah prosedur? Lantas cuma disuruh perbaiki administrasi? Keputusan dagelan yang tak bermakna!," cuitnya lagi.

Sebelumnya, Bawaslu memutuskan KPU RI, selaku penyelenggara Pemilu 2019 telah terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Bawaslu memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi Situng KPU.

"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng," ujar Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

baca juga

Abhan menerangkan, pihaknya menilai prinsip keterbukaan informasi pada Situng KPU haruslah dimaknai kalau data yang dipublikasikan adalah data yang valid, telah terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Untuk itu, Bawaslu memerintahkan KPU untuk segera memperbaiki tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng yang ditemukan banyaknya kesalahan input.

"Dua memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara dalam Situng," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Situng KPU Dinyatakan Melanggar, Seknas Jokowi: Patokannya Tetap Manual

Situng KPU Dinyatakan Melanggar, Seknas Jokowi: Patokannya Tetap Manual

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 22:26 WIB

Tak Disuruh Hentikan Situng, KPU: Terima Kasih Bawaslu

Tak Disuruh Hentikan Situng, KPU: Terima Kasih Bawaslu

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 18:22 WIB

KPU Nilai Putusan Bawaslu Soal Pelanggaran Administrasi Situng Sudah Tepat

KPU Nilai Putusan Bawaslu Soal Pelanggaran Administrasi Situng Sudah Tepat

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 14:15 WIB

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN: Terbukti Kami Tidak Makar

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN: Terbukti Kami Tidak Makar

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 14:09 WIB

Menangkan Laporan Prabowo, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Cara Hitung Suara

Menangkan Laporan Prabowo, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Cara Hitung Suara

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 10:41 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×