Didakwa 7 Tahun Penjara, 4 Fakta Kasus Kampanye Hitam Trio Emak di Karawang

Rendy Adrikni Sadikin | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:18 WIB
Didakwa 7 Tahun Penjara, 4 Fakta Kasus Kampanye Hitam Trio Emak di Karawang
hasil bidik layar video emak-emak kampanye hitam di Karawang. (istimewa)

Suara.com - Tiga Emak-emak asal Karawang yang melakukan kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin telah diamankan oleh pihak berwajib pada Minggu (24/2/2019). Engkay Sugiarti (39), Ika Peranika (36) dan Citra Widianingsih (38) kini duduk di kursi pesakitan.

Ketiganya telah menjalani sidang perdana atas kasus kampanye hitam terhadap Jokowi. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (16/5/2019).

Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai kasus tersebut, mulai dari awal kasus bermula hingga dakwaan yang dihadapi oleh ketiga emak-emak.

1. Sebut Jokowi Legalkan LGBT

Jagat media sosial dibuat geger dengan video aksi 3 emak-emak di Karawang melakukan kampanye dan menyebut Jokowi akan melegalkan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Video ini pun mendadak viral hingga berujung dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap ketiga emak.

Dalam video singkat di media sosial, Engkay, Ika dan Citra mendatangi rumah secara satu persatu. Ketiganya mengajak warga tidak memilih Jokowi - Maruf dengan alasan bila Jokowi menang, LGBT akan disahkan dan suara azan akan dilarang berkumandang.

Berikut transkrip percakapan dalam video yang tersebar di media sosial:

Tidak akan mendengar suara adzan walau bagaimanapun juga abah. Ijtimak ulama pilihannya. Suara adzan tentu ada. Tapi nanti tidak bakal ada. 2019 kalau dua periode nggak bakalan ada. Tidak akan ada suara azan, tidak akan ada anak-anak yang mengaji, tidak akan nada yang menggunakan kerudung. Perempuan dengan perempuan diperbolehkan menikah, laki-laki dengan laki-laki diperbolehkan menikah, begitu.

Jadi tidak ada, tidak ada. Tidak ada jika pilihannya itu. Jadi anjing-anjingan. Ya begitu.

Jadi, abah mau lima puluh ribu tapi mau jadi anjing-anjingan? Nih begini saja abah ajo jika abah ajo tidak mempercayai omongan saya ke abah ajo, silahkan colok Jokowi. Saya tahu nih abah ajo jokowi. Pro Jokowi tahu saya juga sekarang abah ajo colok Jokowi. Jokowi menang nanti dengarkan. Silahkan abah rasakan kalau saya bohong abah minta komisi sebabnya cinta kepada saya nanti kalau abah ketemu saya silahkan tempeleng saya

2. Dukungan dari Kubu Prabowo

Banyak pihak yang meminta agar ketiga emak diberikan hukuman atas kampanye hitam yang dilakukan. Pasalnya, ketiga emak-emak tersebut dituding telah menyebarkan hoaks.

Meski demikian, tak sedikit pula yang membelanya terutama dari kubu capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut bila aksi ketiga emak-emak tersebut tidak dapat dipidanakan.

"Emak-emak jangan takut, itu dialog antar warga negara gak bisa dipidana. Bukti bahwa ada pihak pendukung pemerintah yang dukung materi dialog itu ada. Itu bukan hoax, itu percakapan rakyat. Yang perlu dipidana itu kebohongan publik. Yang bikin rakyat sengsara," tulis Fahri melalui akun Twitter @fahrihamzah.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak sepakat bila aksi yang dilakukan oleh ketiga emak-emak tersebut dikategorikan sebagai kampanye hitam. Menurutnya, aksi itu hanyalah bentuk menyuarakan pendapat ke masyarakat lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Emak Nekat Gelantungan di Pintu KRL yang Penuh sampai Disoraki

Aksi Emak Nekat Gelantungan di Pintu KRL yang Penuh sampai Disoraki

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 20:01 WIB

Nekat 'Melawan' Palang KA, Seorang Ibu di Demak Malah Terjungkir Balik

Nekat 'Melawan' Palang KA, Seorang Ibu di Demak Malah Terjungkir Balik

News | Selasa, 30 April 2019 | 17:46 WIB

Penyebar Hoaks Emak-emak Labrak Gudang KPU adalah Pendukung Prabowo

Penyebar Hoaks Emak-emak Labrak Gudang KPU adalah Pendukung Prabowo

Jatim | Minggu, 28 April 2019 | 12:21 WIB

Terkini

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB