Alasan Bawaslu Tolak Laporan BPN Prabowo Soal Pelanggaran Pemilu TSM

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 20 Mei 2019 | 12:11 WIB
Alasan Bawaslu Tolak Laporan BPN Prabowo Soal Pelanggaran Pemilu TSM
Ketua Bawaslu RI Abhan memimpin sidang ajudikasi. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu memutuskan menolak laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait dugaan pelanggaran Pemilu bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang disangkakan kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin.

Bawaslu memutuskan tidak melanjutkan laporan tersebut karena bukti yang disertakan tidak memenuhi kriteria.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan selaku pelapor BPN Prabowo - Snadiaga Uno hanya menyertakan barang bukti berupa print out pemberitaan terkait dari salah satu media massa tanpa didukung oleh bukti lain, baik berupa dokumen maupun video yang menunjukkan adanya dugaan TSM sebagaimana yang disangkakan.

Sehingga, kata Ratna, bukti tersebut dinyatakan belum memenuhi kriteria bukti sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu.

"Pelapor tidak memasukkan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yang dilakukan secara sistematis dengan adanya pertemuan yang diinisiasi oleh terlapor untuk melakukan perbuatan administratif yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Sehingga, laporan pelapor belum memenuhi kriteria persyaratan bukti sistematis," kata Ratna dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Untuk itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga terkait dugaan pelangggaran administrasi Pemilu bersifat TSM yang disangkakan kepada paslon 01 Jokowi - Maruf Amin.

Abhan memutuskan tidak menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga Uno karena bukti yang disertakan oleh pihak pelapor tidak memenuhi unsur sebagaiman yang ada dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima," ujar Abhan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Putuskan Berhenti Tangani Laporan BPN Prabowo soal Kecurangan

Bawaslu Putuskan Berhenti Tangani Laporan BPN Prabowo soal Kecurangan

News | Senin, 20 Mei 2019 | 11:49 WIB

Siapa Lieus Sungkharisma, Dulu Dukung Jokowi Kini Merapat ke Prabowo?

Siapa Lieus Sungkharisma, Dulu Dukung Jokowi Kini Merapat ke Prabowo?

News | Senin, 20 Mei 2019 | 11:31 WIB

Ferdinand Tarik Dukungan, Kubu Prabowo: Tolong Jangan Drama

Ferdinand Tarik Dukungan, Kubu Prabowo: Tolong Jangan Drama

News | Senin, 20 Mei 2019 | 10:40 WIB

Situng KPU Sudah 90 Persen, Prabowo Tertinggal 15,66 Juta Suara dari Jokowi

Situng KPU Sudah 90 Persen, Prabowo Tertinggal 15,66 Juta Suara dari Jokowi

News | Senin, 20 Mei 2019 | 09:16 WIB

Berpaling dari Prabowo, Ferdinand: Semangat Anna Saya Tunggu Kamu

Berpaling dari Prabowo, Ferdinand: Semangat Anna Saya Tunggu Kamu

News | Senin, 20 Mei 2019 | 08:34 WIB

Terkini

Saya Kira Saya Malas, Ternyata Otak Saya Disetel Ulang untuk Gagal Fokus

Saya Kira Saya Malas, Ternyata Otak Saya Disetel Ulang untuk Gagal Fokus

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival

Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Sassuolo Terpuruk Tanpa Jay Idzes, Pertahanan Bobol 16 Gol dalam 8 Laga

Sassuolo Terpuruk Tanpa Jay Idzes, Pertahanan Bobol 16 Gol dalam 8 Laga

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Mees Hilgers Comeback Usai 520 Hari, Pelatih Heerenveen Langsung Beri Tantangan

Mees Hilgers Comeback Usai 520 Hari, Pelatih Heerenveen Langsung Beri Tantangan

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Pertamina Bidik Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat dan Bensin Hijau

Pertamina Bidik Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat dan Bensin Hijau

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:11 WIB

Uang Jadi Tolak Ukur Memperlakukan Manusia di Buku Crazy Rich Asians

Uang Jadi Tolak Ukur Memperlakukan Manusia di Buku Crazy Rich Asians

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Pembalut Dikenakan PPN, Negara Tak Etis Pajaki Kebutuhan Dasar Perempuan

Pembalut Dikenakan PPN, Negara Tak Etis Pajaki Kebutuhan Dasar Perempuan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Coach Justin Soroti Peran AXIS Nation Cup dalam Lahirkan Talenta Futsal Muda

Coach Justin Soroti Peran AXIS Nation Cup dalam Lahirkan Talenta Futsal Muda

Sport | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Raffi Ahmad Cuci Tangan, Siapa Donatur Massa Bayaran Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?

Raffi Ahmad Cuci Tangan, Siapa Donatur Massa Bayaran Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Wacana Pajak Pembalut Tuai Kecaman, Dianggap Abaikan Hak Dasar Wanita

Wacana Pajak Pembalut Tuai Kecaman, Dianggap Abaikan Hak Dasar Wanita

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:00 WIB

×