Kritik Raperda Religius Depok, Politikus PSI: Mereka Punya Kepentingan

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 20 Mei 2019 | 16:08 WIB
Kritik Raperda Religius Depok, Politikus PSI: Mereka Punya Kepentingan
Politisi PSI Yurgen Alifia Sutarno (Twitter)

Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yurgen Alifia Sutarno menilai ada kepentingan lain di balik pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Religius yang diajukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Yurgen menilai jika masyarakat lengah maka bukan tidak mungkin dalam kurun waktu tak lama lagi ideologi Indonesia akan diubah.

Hal ini disampaikan oleh Yurgen melalui akun Twitter @yurgensutarno. Yurgen menyoroti maksud lain yang tersirat dari pengajuan Raperda yang ia nilai sarat dengan pasal karet dan diskriminatif.

"These people mean business (orang-orang ini memiliki kepentingan--RED). Mereka kerja keras untuk merealisasikan ideologi mereka. Kalau anda lengah dan enggan melawan, dalam 20-25 tahun, negara anda bisa jadi sudah mereka take-over (ambil alih--RED). Ideologically, of course (secara ideologi tentunya--RED). -SELESAI-" kata Yurgen seperti dikutip Suara.com, Senin, (20/5/2019).

Meski demikian, Yurgen tidak menjelaskan secara lebih lanjut mengenai ideologi yang dimaksud. Ia pun tak menunjuk secara spesifik sosok 'mereka' yang dimaksudnya.

Lanjut Yurgen, saat ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memenangkan 12 kursi DPRD Depok dalam Pileg 2019. Raperda yang diajukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris notabene berasal dari PKS sehingga tidak menutup kemungkinan bila para tahun berikutnya Raperda ini akan kembali diajukan dan berpotensi dilegalkan.

"Anda perlu khawatir karena tidak ada jaminan Raperda seperti ini tidak akan kembali didorong di periode DPRD berikutnya. PKS tinggal berkoalisi dengan Gerindra dan PAN, mereka akan pegang suara mayoritas di DPRD Depok," ungkap Yurgen.

Yurgen menduga Kota Depok sengaja dijadikan kelinci percobaan dalam implementasi peraturan tersebut. Bila Kota Depok berhasil melegalkan aturan tersebut, bukan tidak mungkin daerah sekitar Jakarta juga akan diberlakukan aturan yang sama.

"Anda perlu khawatir karena nampaknya ada upaya untuk menjadikan Depok kelinci percobaan. Jika Perda-Perda semacam ini berhasil disahkan dan ditegakkan di Depok bukan tak mungkin kabupaten atau kota satelit DKI Jakarta lainnya akan ikut. Atau mungkin DKI ikut sekalian?" ujar Yurgen.

Sebelumnya, Yurgen membedah beberapa pasal yang terkandung dalam Raperda Kota Religius Depok yang dinilai diskriminatif. Ia membeberkan sedikitnya ada 5 pasal yang bermuatan pasal karet dan diskriminatif.

baca juga

Namun, Raperda yang diajukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris tersebut ditolak oleh DPRD Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bedah Isi Raperda Kota Religius Depok, PSI: Pasal Karet dan Diskriminatif

Bedah Isi Raperda Kota Religius Depok, PSI: Pasal Karet dan Diskriminatif

News | Senin, 20 Mei 2019 | 15:22 WIB

FPI: Penolak Perda Kota Religius Depok Atheis

FPI: Penolak Perda Kota Religius Depok Atheis

Jabar | Senin, 20 Mei 2019 | 11:33 WIB

Dinilai Diskriminasi, Ini Tujuan Wali Kota Ingin Sahkan Perda Kota Religius

Dinilai Diskriminasi, Ini Tujuan Wali Kota Ingin Sahkan Perda Kota Religius

Jabar | Senin, 20 Mei 2019 | 11:19 WIB

Terkini

Biaya Belanja Bisa Bengkak, Harga Bawang Merah hingga Beras Mulai Merangkak Naik

Biaya Belanja Bisa Bengkak, Harga Bawang Merah hingga Beras Mulai Merangkak Naik

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:11 WIB

6 Titik Nadi Terbaik untuk Semprot Parfum agar Sillage Maksimal

6 Titik Nadi Terbaik untuk Semprot Parfum agar Sillage Maksimal

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Rusia - Ukraina Saling Tembak Drone dan Rudal, 14 Orang Tewas

Rusia - Ukraina Saling Tembak Drone dan Rudal, 14 Orang Tewas

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:09 WIB

Rupiah Akhirnya Tembus di Bawah Rp18.000 Pagi Ini, Dipicu Harapan Damai Timur Tengah

Rupiah Akhirnya Tembus di Bawah Rp18.000 Pagi Ini, Dipicu Harapan Damai Timur Tengah

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Bakal Diteror Mitchell Baker, Kiper Vietnam Gemetar: Akui Timnas Indonesia Bukan Lawan Mudah

Bakal Diteror Mitchell Baker, Kiper Vietnam Gemetar: Akui Timnas Indonesia Bukan Lawan Mudah

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:00 WIB

UMKM Mulai Go Digital, Transaksi QRIS Jadi Andalan Dongkrak Penjualan

UMKM Mulai Go Digital, Transaksi QRIS Jadi Andalan Dongkrak Penjualan

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia

Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work

Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:49 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:37 WIB

×