Kritik Raperda Religius Depok, Politikus PSI: Mereka Punya Kepentingan

Rendy Adrikni Sadikin | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 20 Mei 2019 | 16:08 WIB
Kritik Raperda Religius Depok, Politikus PSI: Mereka Punya Kepentingan
Politisi PSI Yurgen Alifia Sutarno (Twitter)

Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yurgen Alifia Sutarno menilai ada kepentingan lain di balik pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Religius yang diajukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Yurgen menilai jika masyarakat lengah maka bukan tidak mungkin dalam kurun waktu tak lama lagi ideologi Indonesia akan diubah.

Hal ini disampaikan oleh Yurgen melalui akun Twitter @yurgensutarno. Yurgen menyoroti maksud lain yang tersirat dari pengajuan Raperda yang ia nilai sarat dengan pasal karet dan diskriminatif.

"These people mean business (orang-orang ini memiliki kepentingan--RED). Mereka kerja keras untuk merealisasikan ideologi mereka. Kalau anda lengah dan enggan melawan, dalam 20-25 tahun, negara anda bisa jadi sudah mereka take-over (ambil alih--RED). Ideologically, of course (secara ideologi tentunya--RED). -SELESAI-" kata Yurgen seperti dikutip Suara.com, Senin, (20/5/2019).

Meski demikian, Yurgen tidak menjelaskan secara lebih lanjut mengenai ideologi yang dimaksud. Ia pun tak menunjuk secara spesifik sosok 'mereka' yang dimaksudnya.

Lanjut Yurgen, saat ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memenangkan 12 kursi DPRD Depok dalam Pileg 2019. Raperda yang diajukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris notabene berasal dari PKS sehingga tidak menutup kemungkinan bila para tahun berikutnya Raperda ini akan kembali diajukan dan berpotensi dilegalkan.

"Anda perlu khawatir karena tidak ada jaminan Raperda seperti ini tidak akan kembali didorong di periode DPRD berikutnya. PKS tinggal berkoalisi dengan Gerindra dan PAN, mereka akan pegang suara mayoritas di DPRD Depok," ungkap Yurgen.

Yurgen menduga Kota Depok sengaja dijadikan kelinci percobaan dalam implementasi peraturan tersebut. Bila Kota Depok berhasil melegalkan aturan tersebut, bukan tidak mungkin daerah sekitar Jakarta juga akan diberlakukan aturan yang sama.

"Anda perlu khawatir karena nampaknya ada upaya untuk menjadikan Depok kelinci percobaan. Jika Perda-Perda semacam ini berhasil disahkan dan ditegakkan di Depok bukan tak mungkin kabupaten atau kota satelit DKI Jakarta lainnya akan ikut. Atau mungkin DKI ikut sekalian?" ujar Yurgen.

Sebelumnya, Yurgen membedah beberapa pasal yang terkandung dalam Raperda Kota Religius Depok yang dinilai diskriminatif. Ia membeberkan sedikitnya ada 5 pasal yang bermuatan pasal karet dan diskriminatif.

Namun, Raperda yang diajukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris tersebut ditolak oleh DPRD Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bedah Isi Raperda Kota Religius Depok, PSI: Pasal Karet dan Diskriminatif

Bedah Isi Raperda Kota Religius Depok, PSI: Pasal Karet dan Diskriminatif

News | Senin, 20 Mei 2019 | 15:22 WIB

FPI: Penolak Perda Kota Religius Depok Atheis

FPI: Penolak Perda Kota Religius Depok Atheis

Jabar | Senin, 20 Mei 2019 | 11:33 WIB

Dinilai Diskriminasi, Ini Tujuan Wali Kota Ingin Sahkan Perda Kota Religius

Dinilai Diskriminasi, Ini Tujuan Wali Kota Ingin Sahkan Perda Kota Religius

Jabar | Senin, 20 Mei 2019 | 11:19 WIB

Terkini

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB