Dipecat karena Gay, Pengacara Bantah Brigadir TT Bolos Dinas 30 Hari

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 20 Mei 2019 | 16:26 WIB
Dipecat karena Gay, Pengacara Bantah Brigadir TT Bolos Dinas 30 Hari
Ilustrasi polisi. (Shutterstock)

Suara.com - Ma'ruf Bajammal, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat yang mendampingi Brigadir TT, membantah kliennya telah melakukan pelecehan seksual dan tindakan indisipliner seperti dituduhkan Mabes Polri.

TT diketahui merupakan mantan anggota Polri di Polda Jawa Tengah yang diberhentikan dengan tidak hormat karena dituduh melakukan penyimpangan seksual.

Ma'ruf berujar, TT tidak pernah melakukan bolos kerja selama 30 hari maupun pelecehan seksual sebagaimana yang pernah dinyatakan oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Kami membantah pernyataan juru bicara Mabes Polri, Dedi Prasetyo yang mengatakan bahwa TT tidak masuk dinas selama lebih dari 30 hari dan melakukan pelecehan seksual yang menimbulkan korban," ujar Ma'ruf di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Ia juga menilai janggal terkait pemeriksaan terhadap TT yang tidak didahului dengan adanya laporan. Bahkan, kata dia, laporan dugaan pelanggaran kode etik baru ada setelah TT diperiksa.

"Sekitar satu bulan setelah pemeriksaan tersebut muncul laporan pelanggaran kode etik yang diajukan oleh Bripda Aldila Tiffany T.P. pada tanggal 16 Maret 2017," kata Ma'ruf.

Kliennya itu, kata dia, juga tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait kasus hukumnya. Sampai akhirnya pada 27 Desember 2018, Polda Jawa Tengah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian tidak hormat TT sebagai anggota Polri.

Diketahui, pria berusia 30 tahun tersebut dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sebagai anggota Polri karena perbuatan yang dianggap tercela.

Awal tahun 2017, tepatnya tanggal 14 Februari, TT ditangkap aparat dari Polres Kudus terkait kasus pemerasan tanpa ada pelaporan terlebih dahulu. Ia lantas digelandang ke Mapolres Kudus untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat itu, beliau (TT) ditangkap oleh aparat Polres Kudus. Katanya beliau terlibat kasus pemerasan," ujar kuasa hukum TT, Maruf Bajammal kepada Suara.com, Kamis (16/5/2019).

Singkat cerita, polisi menyoal pada wilayah personal TT, arah pemeriksaan menjurus pada orientasi seksualnya. Kemudian pemeriksaan dilakukan pada tanggal 15, 16, dan 23 Februari 2017.

"Namun pemeriksaan menjurus pada orientasi seksual beliau yang disebut menyimpang. Padahal, tidak ada orientasi seks yang menyimpang. Beliau hanya memiliki orientasi seksual minoritas," jelasnya.

Memasuki tanggal 18 Oktober 2017, TT menjalani sidang etik yang digelar Polda Jawa Tengah. Dalam persidangan, TT mengakui sebagai penyuka sesama jenis.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum TT berupaya melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang untuk mencabut keputusan pemberhentian TT. Sidang tersebut sedianya akan digelar pada Kamis (23/5/2019) pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipecat karena Gay, Pengacara Brigadir TT: Polri Diskriminasi ke Minoritas

Dipecat karena Gay, Pengacara Brigadir TT: Polri Diskriminasi ke Minoritas

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Mei 2019 | 15:31 WIB

Polda Jateng Siap Hadapi Gugatan Brigadir TT yang Dipecat karena Homoseks

Polda Jateng Siap Hadapi Gugatan Brigadir TT yang Dipecat karena Homoseks

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:01 WIB

Brigadir TT Dipecat Karena Homoseksual, Ini Penjelasan Polisi

Brigadir TT Dipecat Karena Homoseksual, Ini Penjelasan Polisi

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 23:00 WIB

Buron dari Brunei, Aksi Pria Gay ini Ternyata Bukan Terkait Hukum Syariat

Buron dari Brunei, Aksi Pria Gay ini Ternyata Bukan Terkait Hukum Syariat

News | Senin, 08 April 2019 | 16:30 WIB

Soal Hukum Rajam LGBT, Warganet Brunei : Itu Hoaks, Pelintiran Sana Sini

Soal Hukum Rajam LGBT, Warganet Brunei : Itu Hoaks, Pelintiran Sana Sini

News | Kamis, 04 April 2019 | 13:19 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:27 WIB

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:17 WIB

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:16 WIB