Sempat Terbit SPDP, BPN: Tidak Ada Satu pun Ucapan Prabowo Berunsur Makar

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 21 Mei 2019 | 12:51 WIB
Sempat Terbit SPDP, BPN: Tidak Ada Satu pun Ucapan Prabowo Berunsur Makar
Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad . (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad merespons soal beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) kasus dugaan makar atas nama Prabowo Subianto sebagai terlapor.

Dasco mengklaim telah melakukan komunikasi dengan Polri soal beredarnya SDPD tersebut. Alhasil, kata dia, Polri kemudian menjelaskan bahwa SDPD tersebut berkaitan dengan Eggi Sudjana sebagai terlapor kasus dugaan makar. Prabowo dalam hal tersebut diberikan tembusan.

"Oleh karena itu pak Prabowo sebagai terlapor memang diberikan tembusan katanya, tapi kemudian barusan kita sudah dengar bahwa itu sudah dicabut," kata Dasco di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Salinan SPDP Prabowo dilaporkan jadi tersangka kasus dugaan makar. (Istimewa)
Salinan SPDP Prabowo dilaporkan jadi tersangka kasus dugaan makar. (Istimewa)

Menurut Dasco saat ini Prabowo yang berstatus sebagai calon presiden memiliki hak dilindungi undang-undang terkait dengan apapun pernyataannya.

Terlebih menurut Dasco, tidak ada kalimat yang pernah disampaikan Prabowo mengandung unsur makar atau menggulingkan pemerintah.

"Kalau dilihat lebih cermat tak ada satu pun statement pak Prabowo yang menjurus ke arah untuk menggulingkan pemerintah yang sah," tandasnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menarik surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kasus dugaan makar atas nama terlapor Prabowo Subianto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, dari analisis penyidik, belum waktunya SPDP tersebut diterbitkan. Pasalnya, nama Prabowo disebut oleh dua tersangka dugaan kasus makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

"Bapak Prabowo merupakan tokoh bangsa yang harus dihormati. Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama Pak Prabowo hanya disebut oleh tersangka Eggy Sudjana dan Lieus," ungkap Argo kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).

baca juga

Atas hal tersebut, polisi akhirnya melakukan langkah penyelidikan, bukan proses penyidikan. Argo memastikan, polisi telah mencabut SPDP tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Bocor, Polda Metro Tarik Lagi SPDP Kasus Dugaan Makar Prabowo

Sempat Bocor, Polda Metro Tarik Lagi SPDP Kasus Dugaan Makar Prabowo

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 11:11 WIB

Gerindra: Tidak Benar Terbit SPDP Prabowo Terkait Kasus Makar

Gerindra: Tidak Benar Terbit SPDP Prabowo Terkait Kasus Makar

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 10:47 WIB

Bawaslu Tak Temukan 73 Ribu Kesalahan Situng yang Dilaporkan BPN Prabowo

Bawaslu Tak Temukan 73 Ribu Kesalahan Situng yang Dilaporkan BPN Prabowo

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 13:10 WIB

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 15:39 WIB

BPN Prabowo Terima Tantangan TKN Jokowi Buka Data C1

BPN Prabowo Terima Tantangan TKN Jokowi Buka Data C1

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:47 WIB

BPN Prabowo  Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral

BPN Prabowo Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 09:54 WIB

Terkini

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB