Sempat Terbit SPDP, BPN: Tidak Ada Satu pun Ucapan Prabowo Berunsur Makar

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 21 Mei 2019 | 12:51 WIB
Sempat Terbit SPDP, BPN: Tidak Ada Satu pun Ucapan Prabowo Berunsur Makar
Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad . (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad merespons soal beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) kasus dugaan makar atas nama Prabowo Subianto sebagai terlapor.

Dasco mengklaim telah melakukan komunikasi dengan Polri soal beredarnya SDPD tersebut. Alhasil, kata dia, Polri kemudian menjelaskan bahwa SDPD tersebut berkaitan dengan Eggi Sudjana sebagai terlapor kasus dugaan makar. Prabowo dalam hal tersebut diberikan tembusan.

"Oleh karena itu pak Prabowo sebagai terlapor memang diberikan tembusan katanya, tapi kemudian barusan kita sudah dengar bahwa itu sudah dicabut," kata Dasco di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Salinan SPDP Prabowo dilaporkan jadi tersangka kasus dugaan makar. (Istimewa)
Salinan SPDP Prabowo dilaporkan jadi tersangka kasus dugaan makar. (Istimewa)

Menurut Dasco saat ini Prabowo yang berstatus sebagai calon presiden memiliki hak dilindungi undang-undang terkait dengan apapun pernyataannya.

Terlebih menurut Dasco, tidak ada kalimat yang pernah disampaikan Prabowo mengandung unsur makar atau menggulingkan pemerintah.

"Kalau dilihat lebih cermat tak ada satu pun statement pak Prabowo yang menjurus ke arah untuk menggulingkan pemerintah yang sah," tandasnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menarik surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kasus dugaan makar atas nama terlapor Prabowo Subianto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, dari analisis penyidik, belum waktunya SPDP tersebut diterbitkan. Pasalnya, nama Prabowo disebut oleh dua tersangka dugaan kasus makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

"Bapak Prabowo merupakan tokoh bangsa yang harus dihormati. Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama Pak Prabowo hanya disebut oleh tersangka Eggy Sudjana dan Lieus," ungkap Argo kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).

Atas hal tersebut, polisi akhirnya melakukan langkah penyelidikan, bukan proses penyidikan. Argo memastikan, polisi telah mencabut SPDP tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Bocor, Polda Metro Tarik Lagi SPDP Kasus Dugaan Makar Prabowo

Sempat Bocor, Polda Metro Tarik Lagi SPDP Kasus Dugaan Makar Prabowo

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 11:11 WIB

Gerindra: Tidak Benar Terbit SPDP Prabowo Terkait Kasus Makar

Gerindra: Tidak Benar Terbit SPDP Prabowo Terkait Kasus Makar

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 10:47 WIB

Bawaslu Tak Temukan 73 Ribu Kesalahan Situng yang Dilaporkan BPN Prabowo

Bawaslu Tak Temukan 73 Ribu Kesalahan Situng yang Dilaporkan BPN Prabowo

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 13:10 WIB

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 15:39 WIB

BPN Prabowo Terima Tantangan TKN Jokowi Buka Data C1

BPN Prabowo Terima Tantangan TKN Jokowi Buka Data C1

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:47 WIB

BPN Prabowo  Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral

BPN Prabowo Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 09:54 WIB

Terkini

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB