KPK Sebut Menteri Era SBY, Sharif Cicip Bisa Diperiksa soal Pengadaan Kapal

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 21 Mei 2019 | 16:51 WIB
KPK Sebut Menteri Era SBY, Sharif Cicip Bisa Diperiksa soal Pengadaan Kapal
Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Sharif C. Sutardjo (kiri). (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan kapal. Sharif Cicip Sutarjo merupakan menteri KPP di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atua SBY.

Adapun kasus korupsi itu dalam proyek pembangunan 4 Unit Kapal 60 Meter Untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan TA 2012-2016.

"Kalau dilihat dari waktu terjadinya, Menteri KKP yang menjabat pada April 2012 tentu mengetahui proyek ini. Jika nanti dibutuhkan untuk proses pemeriksaan tentu ini tergantung keputusan tim penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Untuk diketahui, Sharif menjabat sebagai Menteri KKP pada Oktober 2011- Oktober 2014. Namun, kata Febri, lembaganya juga membuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak lainnya yang mengetahui kasus tersebut.

"Namun, pihak-pihak yang mengetahui terkait penanganan perkara tentu dapat diperiksa di tingkat penyidikan," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK telah menjelaskan konstruksi perkara korupsi dalam proyek pembangunan 4 Unit Kapal 60 Meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) itu.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aris Rustandi (ARS) dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan (AMG).

"Panitia pengadaan pembangunan SKIPI Tahap I merencanakan proses lelang dimulai 5 Desember 2011 dan pemenangnya diumumkan pada 15 Juni 2012," kata Wakil Ketua Saut Situmorang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Kemudian, kata dia, pada Oktober 2012, Menteri KKP menetapkan PT DRU sebagai pemenang pekerjaan pembangunan kapal SKIPl dengan nilai penawaran Rp558.531.475.423 atau saat itu setara 58.307.789 dolar AS.

"Pada Januari 2013, ARS yang menjabat sebagai PPK dan pihak PT DRU menandatangani kontrak pekerjaan pembangunan SKIPl Tahap I dengan nilai kontrak 58.307.789 dolar AS," ucap Saut.

Pada Februari 2015, Aris dan tim teknis melakukan kegiatan "Factory Acceptance Test"(FAT) ke Jerman. Untuk kegiatan tersebut, PPK dan tim teknis diduga menerima fasilitas dari PT DRU sebesar Rp300 juta.

"Selanjutnya pada April 2016, ARS melakukan serah terima 4 kapal SKIPI bernama ORCA 01 sampai dengan ORCA 04 dengan berita acara yang ditandatangani AMG yang menyatakan pembangunan kapal SKIPI telah selesai 100 persen," ucap Saut.

Kemudian Aris telah membayar seluruh termin pembayaran kepada PT DRU senilai 58.307.788 atau setara Rp744.089.959.059. Padahal, diduga biaya pembangunan empat unit kapal SKIPI hanya Rp446.267.570.055.

"Diduga terdapat sejumlah perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan, baik belum adanya "engineering estimate", persekongkolan dalam tender, dokumen yang tidak benar, dan sejumlah PMH (perbuatan melawan hukum) lainnya," kata Saut.

Ia menyatakan kapal SKIPI tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang disyaratkan dan dibutuhkan, di antaranya kecepatannya yang tidak mencapai syarat yang ditentukan, kekurangan panjang kapal sekitar 26 centimeter, "mark up" volume plat baja dan aluminium, dan kekurangan perlengkapan kapal lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andi Arief Sebut SBY Sosok Penjamin Prabowo 1998 Silam, BPN Buka Suara

Andi Arief Sebut SBY Sosok Penjamin Prabowo 1998 Silam, BPN Buka Suara

News | Senin, 20 Mei 2019 | 12:15 WIB

Andi Arief: Andaikan SBY Tak Paksa Prabowo Pulang dari Yordania

Andi Arief: Andaikan SBY Tak Paksa Prabowo Pulang dari Yordania

News | Senin, 20 Mei 2019 | 12:14 WIB

Wiranto Happy Meski Dulu Kalah Pilpres, PD: Pemilu Zaman SBY Tak Curang

Wiranto Happy Meski Dulu Kalah Pilpres, PD: Pemilu Zaman SBY Tak Curang

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 21:00 WIB

Imelda Sari Unggah Video Kondisi Kesehatan Ani Yudhoyono

Imelda Sari Unggah Video Kondisi Kesehatan Ani Yudhoyono

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 17:52 WIB

PD: Ani Yudhoyono Disebut Sakit Palsu dan Disumpahi, Prabowo Diam Saja

PD: Ani Yudhoyono Disebut Sakit Palsu dan Disumpahi, Prabowo Diam Saja

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 14:17 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB