KPK Sebut Menteri Era SBY, Sharif Cicip Bisa Diperiksa soal Pengadaan Kapal

Selasa, 21 Mei 2019 | 16:51 WIB
KPK Sebut Menteri Era SBY, Sharif Cicip Bisa Diperiksa soal Pengadaan Kapal
Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Sharif C. Sutardjo (kiri). (Antara/Wahyu Putro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Diduga kerugian keuangan negara dalam pengadaan 4 unit kapal SKIPI sekurang kurangnya sebesar Rp61.540.127.782," ungkap Saut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI