Bukan Anak Kecil yang Dipukul Brimob, Polisi: Dia Andri Bibir Pemasok Batu

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Sabtu, 25 Mei 2019 | 20:40 WIB
Bukan Anak Kecil yang Dipukul Brimob, Polisi: Dia Andri Bibir Pemasok Batu
Area parkir yang tampak dalam video viral penyeroyokan.

Suara.com - Mabes Polri menyebut, dalam penangkapan pria bernama Andri Bibir dalam pelaku kerusuhan di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019, bukanlah anak di bawah umur seperti video yang tengah viral di masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyebut, Andri merupakan orang yang di dalam video tersebut yang diamankan oleh anggota Brimob.

Menurut Dedi, Andri dilakukan penangkapan lantaran bertugas mengirim sejumlah amunisi seperti Batu untuk pelaku lain dalam menyerang anggota Brimob.

"Dalam kerusuhan tanggal 22 Mei menyiapkan berbagai macam properti yang dia (Andri) gunakan dalam rangka untuk melakukan kerusuhan dan penyerangan terhadap petugas antara lain batu. Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo," kata Dedi, Sabtu (25/5/2019).

Dedi menjelaskan, bahwa Andri Bibir bersama rekan-rekannya telah menyusun rencana untuk berbuat kerusuhan dan juga menyiapkan air untuk teman-temannya bila terkena gas air mata.

"Aksi itu tidak spontan, artinya by setting untuk menciptakan kerusuhan. Dia (Andri) juga menyiapkan jerigen berisi air agar teman-temannya yang terkena gas air mata bisa cuci muka dengan air di jerigen ini," ujar Dedi.

Pergerakan Andri pun sudah terpantau oleh anggota Brimob, sehingga ketika sedang dilakukan penangkapan Andri sempat ingin melarikan diri.

"Tersangka Andri ini waktu lihat anggota, langsung dia mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia. Dikepung oleh anggota pengamanan," tutup Andri.

Untuk diketahui, dalam video viral, bahwa dianggap laki-laki yang dipukuli oleh anggota Brimob tersebut tewas. Dimana usianya juga dianggap masih di bawah umur.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Tugas 11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Salah Satunya Bawa Air Cuci Muka

Ini Tugas 11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Salah Satunya Bawa Air Cuci Muka

News | Sabtu, 25 Mei 2019 | 17:23 WIB

Kemenkes: Korban Kerusuhan yang Dirawat Paling Banyak Berusia 20-29 Tahun

Kemenkes: Korban Kerusuhan yang Dirawat Paling Banyak Berusia 20-29 Tahun

Health | Jum'at, 24 Mei 2019 | 12:49 WIB

Usai Rusuh Jakarta, NU Cirebon: Kembalilah Bersatu untuk NKRI

Usai Rusuh Jakarta, NU Cirebon: Kembalilah Bersatu untuk NKRI

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 09:24 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×