Abu Janda ke Mustofa Nahra: Suruh Polisi Tangkap Orang, Eh Dia Ditangkap

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Minggu, 26 Mei 2019 | 17:42 WIB
Abu Janda ke Mustofa Nahra: Suruh Polisi Tangkap Orang, Eh Dia Ditangkap
Mustofa Nahra. [Instagram]

Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda angkat bicara terkait ditangkapnya Koordinator Tim IT BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya oleh aparat kepolisian dalam kasus berita bohong atau hoaks kerusuhan 22 Mei. 

Penggiat sosial itu pun menyindir Mustofa Nahra yang dulu sempat meminta polisi untuk menangkap dirinya, kekinian justru malah ditangkap polisi.

Sindiran itu disampaikan Abu Janda lewat akun Twitter pribadinya @permadiaktivis. Abu Janda tampak mengunggah sebuah potongan video parodi saat Mustofa Nahra sempat mengatakan meminta aparat kepolisian untuk menangkap dirinya karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan jaringan Saracen.

"Nyuruh-nyuruh polisi tangkap orang, eh malah dia yang ditangkap polisi," kicau Abu Janda lewat akun Twitter @permadiaktivis seperti dikutip suara.com pada Minggu (26/5/2019). 

Berdasar penelusuran Suara.com Mustofa Nahra dalam sebuah diskusi di salah satu stasiun televisi swasta nasional memang sempat menyebut meminta polisi untuk menangkap Abu Janda.

Mustofa Nahra beralasan penangkapan itu harus dilakukan lantaran Facebook telah mengumumkan nama-nama yang terlibat dalam jaringan Saracen yang salah satunya adalah Abu Janda.

Sehingga, kata Mustofa Nahra sebagaiman instruksi dari Presiden Joko Widodo akun-akun media sosial yang telah menganggu stabilitas politik Indonesia harus ditangkap. Seperti halnya Abu Janda yang diduga terlibat dalam jaringan Saracen.

"Saracen ini kan oleh Pak Jokowi sudah diumumkan sebagai akun yang menakutkan, yang menganggu politik Indonesia, tolong semua pelakunya ditangkap kan Pak Jokowi perintah seperti itu," kata Mustofa Nahra dalam diskusi di stasiun televisi swasta seperti dikutip suara.com pada Minggu (26/5/2019)

"Ketika Facebook mengumumkan nama-nama yang terlibat sebagai Saracen termasuk Mas Abu Janda ini kan laporan serius. Oleh karena itu laporan serius ini harus ditindak lanjuti oleh polisi, harus ditangkap saudara Abu Janda. Karena Facebook punya alat khusus yang diakui oleh websitenya," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Mustofa Nahra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hoaks kerusuhan 22 Mei. Mustofa ditangkap polisi pada Minggu (26/5/2019) dini hari tadi.

"Sudah jadi tersangka," kata Rickynaldo saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPN: Glenn Fredly, Pendukung Jokowi Hina Prabowo Aman-aman Saja

BPN: Glenn Fredly, Pendukung Jokowi Hina Prabowo Aman-aman Saja

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 17:07 WIB

Polisi Tangkap Mustofa Nahra Agar Mudah Diperiksa

Polisi Tangkap Mustofa Nahra Agar Mudah Diperiksa

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 14:17 WIB

Diciduk Pagi Buta, Mabes Polri: Cuitan Mustofa Nahra Buat Onar

Diciduk Pagi Buta, Mabes Polri: Cuitan Mustofa Nahra Buat Onar

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 13:58 WIB

Buntut Sebar Hoaks dan Diciduk, Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka

Buntut Sebar Hoaks dan Diciduk, Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 11:55 WIB

2 Tweet Diposting Mustofa Nahra soal Andi Bibir Sebelum Diciduk Polisi

2 Tweet Diposting Mustofa Nahra soal Andi Bibir Sebelum Diciduk Polisi

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 10:29 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko

Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:35 WIB

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:21 WIB

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB