Arteria juga mengungkapkan, ada tiga hal yang harus dipertanggung jawabkan Amien Rais. Pertama, atas seruan people power. Di mana atas seruan itu sudah ada 'korban' yakni Eggi Sudjana yang justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Lah saat Pak Amien diperiksa, beliau malah "cuci tangan" dengan menyatakan people power yg dimaksud adalah "people power yang enteng-entengan", tidak setuju sampai menimbulkan kerusuhan, kehancuran dan kerugian. Lah, yang dilakukan bang Eggi bagaimana dong, artinya bang Eggy telah melakukan gerakan tambahan yang Diluar kesepakatan?," kata Arteria.
Kedua, Terkait adanya korban yang meninggal saat kerusuhan terjadi. Lalu ketiga adalah statement Amien Rais yang meminta Kapolri bertanggung jawab atas jatuhnya korban saat kerusuhan aksi 22 Mei 2019.
"Saya katakan itu adalah bentuk intimidasi bahkan teror psikis terhadap Pak Tito selaku pribadi, selaku Kapolri dan terhadap institusi Polri," imbuh Arteria.