Gerindra Yakin MK Tak Tolak Bukti Berita Media Online Prabowo - Sandiaga

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 27 Mei 2019 | 14:18 WIB
Gerindra Yakin MK Tak Tolak Bukti Berita Media Online Prabowo - Sandiaga
Jubir BPN Prabowo - Sandiaga Habiburokhman memberikan keterangan di Seknas BPN Prabowo - Sandi, Rabu (10/4/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Habiburokhman yakin bukti-bukti gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi. Meski bukti-bukti Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya berupa pemberitaan di media online.

Habiburokhman menjelaskan tim gugatan Prabowo - Sandiaga di bawah Bambang Widjojanto bisa menangkan gugatan, yaitu MK membatalkan kemenangan Jokowi - Maruf Amin.

"Soal bukti link berita saja kita sudah unggul, mereka yang menolak harus baca Pasal 5 ayat (1) UU ITE bahwa Informasi Eektronik dan/atau cetakannya adalah bukti yang sah," kata Habiburokhman dalam akun Twitternya, @habiburokhman, Senin (27/5/2019).

"Bukti elektronik tentu tidak akan digunakan untuk membahas soal rekapitulasi berjenjang, tapi bisa menguatkan argumentasi soal banyak hal seperti soal dugaan abuse of power serta dugaan TSM lain," lanjut dia.

Sebelumnya, Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris memrediksi gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 yang dilayangkan oleh Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, bukti-bukti yang dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno sebagian besar hanya berupa dokumen pemberitaan dari media.

Hal itu dikatakan Syamsuddin Haris lewat akun Twitter pribadinya @sy_Haris. Syamsuddin Haris pun menyayangkan hal itu.

"Sangat disayangkan jika bukti gugatan Tim Hukum Prabowo - Sandi yang dibawa ke MK hanya berisi kelipping berita media cetak dan online, karena sangat mungkin akan ditolak mentah-mentah oleh MK," kicau Syamsuddin Haris lewat akun Twitter @sy_haris seperti dikutip suara.com pada Minggu (26/5/2019).

Sebagaimana diketahui, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah mengajukan sengketa hasil Pemilu 2019 ke MK. Permohonan sengketa hasil Pemilu itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, yakni Bambang Widjojanto pada Jumat (24/5/2019).

baca juga

Dalam laporannya itu Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno membawa 51 barang bukti gugatan ke MK. Hanya saja, dari 51 bukti tersebut sebanyak 35 diantaranya berupa dokumen yang berasal dari tautan pemberitaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Terlibat Kasus Saksi Palsu, TKN Minta MK Waspadai Bambang Widjojanto

Pernah Terlibat Kasus Saksi Palsu, TKN Minta MK Waspadai Bambang Widjojanto

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:51 WIB

Susul BPN Prabowo, TKN Jokowi Datang ke MK soal Gugatan Pilpres 2019

Susul BPN Prabowo, TKN Jokowi Datang ke MK soal Gugatan Pilpres 2019

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:47 WIB

Jokowi Jawab Curhat BW soal MK: Jangan Senang Rendahkan Sebuah Institusi

Jokowi Jawab Curhat BW soal MK: Jangan Senang Rendahkan Sebuah Institusi

News | Senin, 27 Mei 2019 | 01:40 WIB

Hari Ini Pukul 11.00 WIB, TKN Jokowi ke Mahkamah Konstitusi

Hari Ini Pukul 11.00 WIB, TKN Jokowi ke Mahkamah Konstitusi

News | Senin, 27 Mei 2019 | 03:50 WIB

BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik

BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 13:37 WIB

Terkini

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:40 WIB

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:38 WIB

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:35 WIB

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:21 WIB

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:14 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

×