Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 27 Mei 2019 | 15:07 WIB
Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK
Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin, menilai tautan media daring tidak bisa digunakan sebagai alat bukti gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Pernyataan Yusril itu utuk merespons tim kuasa hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang menggunakan tautan media online sebagai barang bukti gugatan ke MK.

Yusril mengatakan, seorang pengacara sedianya memahami soal alat bukti kuat yang bakal digunakan dalam gugatan sengketa pemilu.

"Kalau cuma link berita saja enggak bisa dijadikan bukti (kuat). Harus dipahami, dalam persidangan hanya ada empat alat bukti, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan pemohon, bukti surat," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Yusril memaparkan alasan tautan pemberitaan tidak bisa menjadi alat bukti kuat dalam gugatan sengketa pemilu. Yusril menjelaskan, alat bukti yang diajukan tidak bisa berdiri sendiri.

Misalnya, dalam gugatan hasil pilkada, ada pihak mengajukan alat bukti berupa tautan berita mengenai peserta petahana memutasi pejabat, padahal ada peraturan pelarangan hal tersebut dalam kurun waktu tertentu.

"Bisa saja tautan berita daring itu diajukan, tapi harus ada penguat, yakni surat mutasi si pejabat bersangkutan, dan juga keterangan saksi-saksi,” tuturnya.

Untuk diketahui, Permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 itu disampaikan langsung ke MK oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, yakni Bambang Widjojanto pada Jumat (24/5) pekan lalu.

Dalam laporannya itu Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno membawa 51 barang bukti gugatan ke MK. Hanya, dari 51 bukti tersebut, sebanyak 35 di antaranya berupa dokumen tautan pemberitaan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra Yakin MK Tak Tolak Bukti Berita Media Online Prabowo - Sandiaga

Gerindra Yakin MK Tak Tolak Bukti Berita Media Online Prabowo - Sandiaga

News | Senin, 27 Mei 2019 | 14:18 WIB

Pernah Terlibat Kasus Saksi Palsu, TKN Minta MK Waspadai Bambang Widjojanto

Pernah Terlibat Kasus Saksi Palsu, TKN Minta MK Waspadai Bambang Widjojanto

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:51 WIB

BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik

BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 13:37 WIB

KPU Sebut Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Lebih Sedikit

KPU Sebut Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Lebih Sedikit

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 12:40 WIB

Pemilu 2019 Paling Buruk, Bambang Widjojanto Dituding Palsukan Sejarah

Pemilu 2019 Paling Buruk, Bambang Widjojanto Dituding Palsukan Sejarah

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 12:24 WIB

Terkini

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB