Sebar Video Hinaan Jokowi di Running Teks SPBU, Mahasiswa di Medan Dibekuk

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2019 | 13:59 WIB
Sebar Video Hinaan Jokowi di Running Teks SPBU, Mahasiswa di Medan Dibekuk
Mahasiswa berinisial IPT (20) ditetapkan tersangka kasus penghinaan Presiden. (Medanheadlines.com).

Suara.com - Polisi telah membekuk seorang pemuda berinsial IPT (20) lantaran menyebarkan video yang berisi aksi penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui running teks di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Medan Marelan, Sumatra Utara.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, selain Jokowi, tulisan yang berada di running teks SPBU itu juga menghina Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

Terkait pengungkapan kasus ini, tersangka yang ditangkap dalam kasus penghinaan kepala negara itu masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Universitas di Medan.

"Tersangka  memuat harga minyak dan pada teks bagian bawahnya ada kata penghinaan kepala negara Jokowi dan Megawati Sukarno Putri, Kamis (24/5) lalu sekira pukul 22.30 WIB," kata Ikhwan seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2019).

Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, Tersangka ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa satu unit laptop.

"Berdasarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang sebelumnya kita periksa, kita melakukan pengembangan dan menangkap pelaku saat berada di rumahnya," kata dia.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku awalnya sedang nongkrong di seputaran SPBU Pasar 3 Marelan dan melihat papan billboard yang biasanya bertuliskan harga BBM dan ucapan terima kasih, namun berganti dengan tulisan hinaan kepada Presiden Jokowi.

Lalu, ia dengan sengaja merekam running teks tersebut dan menyebarkannya melalui media sosial seperti Youtube, Facebook, WhatsApp dan Instagram serta sempat membuat heboh warga sekitar Medan Utara.

”Atas perbuatannya tersangka untuk sementara ditahan di sel Mapolsek Medan Labuhan dengan sangkaan melanggar pasal 45 ayat 3 UU ITE Jo pasal 207 KHUP dengan hukuman penjara empat tahun penjara," katanya

Sementara untuk pelaku pembuat running teks tersebut, Ikhwan mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku tersebut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penghinaan Jokowi, Habib Bahar Smith Bakal Diperiksa di Penjara

Kasus Penghinaan Jokowi, Habib Bahar Smith Bakal Diperiksa di Penjara

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 21:11 WIB

FPI Bandingkan Kasus Bahar Smith Sama Remaja Penghina Jokowi

FPI Bandingkan Kasus Bahar Smith Sama Remaja Penghina Jokowi

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 11:32 WIB

Kasus Penghinaan Jokowi, Polisi Periksa Pelapor Habib Bahar Smith

Kasus Penghinaan Jokowi, Polisi Periksa Pelapor Habib Bahar Smith

News | Jum'at, 30 November 2018 | 15:39 WIB

Terkini

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:29 WIB

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:14 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB