Fasilitas Publik Hancur, DPRD DKI Minta Sanksi Pidana Bagi Pemilik Truk Penyebab JPO Ambruk

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:53 WIB
Fasilitas Publik Hancur, DPRD DKI Minta Sanksi Pidana Bagi Pemilik Truk Penyebab JPO Ambruk
Petugas membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang rusak usai tertabrak truk pengangkut alat berat di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (14/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Anggota DPRD DKI Jakarta mendesak penindakan tegas truk pelanggar aturan pasca insiden ambruknya JPO di Jalan Kapten Tendean.
  • Kecelakaan kendaraan besar pada Selasa (14/7/2026) menyebabkan kerusakan infrastruktur publik serta kemacetan parah di wilayah Jakarta Selatan.
  • Dinas Perhubungan diminta memperketat pengawasan, menambah jembatan timbang, serta mengevaluasi ulang rute logistik demi keselamatan pengguna jalan.

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Yani, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas truk yang melanggar batas muatan dan jam operasional menyusul ambruknya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.

Insiden ambruknya JPO tersebut dipicu kecelakaan kendaraan besar yang melintas di kawasan itu pada Selasa (14/7/2026) dini hari.

Menurut Achmad Yani, kejadian ini menimbulkan kerugian ganda, mulai dari rusaknya infrastruktur publik hingga kemacetan total yang melumpuhkan aktivitas warga.

"Peristiwa robohnya JPO di Tendean ini adalah alarm keras. Fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat hancur karena adanya pelanggaran aturan di jalan raya. Kita tidak boleh membiarkan kendaraan over-dimension dan over-load (ODOL), atau yang melanggar jam operasional, bebas berkeliaran tanpa pengawasan ketat," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Achmad Yani menilai, aturan mengenai pembatasan jam operasional bagi truk dan kendaraan berat di jalur protokol sebenarnya sudah jelas.

Namun, ia menyebut lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan membuat pelanggaran terus berulang hingga berujung pada kecelakaan fatal.

Achmad Yani mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu, mulai dari pencabutan izin operasional perusahaan otobus atau truk hingga sanksi pidana bagi pengemudi maupun pemilik kendaraan yang terbukti melanggar batas muatan, dimensi tinggi, dan jam operasional.

Selain itu, ia meminta Dishub DKI memperbanyak titik pemeriksaan muatan melalui jembatan timbang portabel serta memasang portal sensor ketinggian di jalur-jalur krusial sebelum kendaraan memasuki area yang memiliki JPO berplafon rendah.

Achmad Yani juga meminta Dishub meningkatkan frekuensi patroli gabungan pada waktu transisi pergantian jam operasional kendaraan berat, guna mengantisipasi truk yang mencuri start masuk ke dalam kota.

baca juga

Ia turut mendorong Pemprov DKI meninjau kembali peta rute logistik dan angkutan barang, agar kendaraan bermuatan besar tidak dipaksakan melintasi jalanan padat penduduk dengan ruang vertikal yang terbatas.

"JPO dirancang untuk menyelamatkan nyawa pejalan kaki, bukan untuk dirobohkan oleh kelalaian armada angkutan yang egois. Pemprov DKI harus memastikan setiap pengusaha logistik mematuhi spesifikasi kendaraan dan waktu melintas yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," tegas Achmad Yani.

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi kelayakan infrastruktur jalan dan penegakan aturan lalu lintas tersebut, agar hak warga Jakarta atas fasilitas publik yang aman dan bebas macet dapat terpenuhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

JPO Tendean Dibongkar Total Usai Dihantam Truk Alat Berat

JPO Tendean Dibongkar Total Usai Dihantam Truk Alat Berat

Foto | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:50 WIB

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:41 WIB

Truk Bermuatan Alat Berat Hantam JPO Kapten Tendean, Jalan Ditutup Total

Truk Bermuatan Alat Berat Hantam JPO Kapten Tendean, Jalan Ditutup Total

Foto | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:46 WIB

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:22 WIB

Terkini

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

News | Senin, 14 September 2026 | 15:00 WIB

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:59 WIB

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:57 WIB

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

News | Senin, 14 September 2026 | 14:54 WIB

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:52 WIB

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

News | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

5 Parfum Floral-Musk Terbaik untuk Wanita, Wangi Lembut tapi Memikat!

5 Parfum Floral-Musk Terbaik untuk Wanita, Wangi Lembut tapi Memikat!

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 14:49 WIB

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:47 WIB

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

News | Senin, 14 September 2026 | 14:46 WIB

×