Sebut Arti Doa Gus Mus 'Hancurkan Indonesia', Umar Minta Maaf

Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 31 Mei 2019 | 09:52 WIB
Sebut Arti Doa Gus Mus 'Hancurkan Indonesia', Umar Minta Maaf
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, K. H. Moh. Mustofa Bisri atau Gus Mus [Twitter Gus Mus]

Suara.com - Seorang pengguna akun jejaring sosial Facebook Umar Hamdan Karrar menjadi bulan-bulanan warganet usai dituding salah mengartikan doa ulama sepuh Nahdlatul Ulama, Ahmad Mustofa Bisri atau yang karib disapa Gus Mus.

Di akun Facebook (yang kini sudah dihapusnya), Umar mengunggah video Gus Mus tengah berdoa seraya menangis. Tapi, Umar menuliskan di statusnya, bahwa doa Gus Mus tersebut memiliki arti 'hancurkan Indonesia'.

"Masya Allah, pinter banget orang ini ya, sampai Indonesia didoakan dengan doa ini. Hei tahu nggak Anda apa arti doa itu? Arti doa itu: Ya Allah, hancurkanlah Indonesia," tulis Umar.

Gara-gara status ini, Umar menjadi bulan-bulanan warganet lain. Dia dituding salah mengartikan doa pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, Jawa Tengah, tersebut.

Berdasarkan penelusuran SUARA.com, Jumat (31/5/2019), status dan akun Facebook milik Umar telah raib dari jagat maya. Namun, sejumlah akun lain telah mengunggah jejak digital status tersebut.

Salah satunya yakni akun Media NU yang turut mengecam status dan sikap dari Umar. Dia mengunggah jejak digital status dari Umar yang dituding salah mengartikan doa Gus Mus.

"Seseorang yang mendaku dirinya sebagai ulama ini memanggil KH Ahmad Mustofa Bisri dengan panggilan "pinter banget orang ini ya". Lalu dengan nada sombong dan nada seolah paling pintar ia bertanya, "Hei, tahu nggak Anda arti doa itu? Arti do'a itu adalah: Ya Allah hancurkanlah Indonesia. Padahal arti doa Gus Mus tidaklah seperti itu," tulis akun Media NU.

Jejak digital Umar yang dituding menyalahartikan doa Gus Mus. [Facebook]
Jejak digital Umar yang dituding menyalahartikan doa Gus Mus. [Facebook]

Beredar permintaan maaf

Bukan hanya mengunggah jejak digital status Umar, Media NU juga mengunggah klarifikasi dan permintaan maaf dari Umar terkait dengan unggahannya yang dituding salah mengartikan Gus Mus.

baca juga

Disinyalir, klarifikasi dan permintaan maaf tersebut diunggah oleh Umar sebelum akun Facebook miliknya ditutup.

Berikut isi permintaan maaf yang diduga dari Umar seperti dikutip SUARA.com:

Klarifikasi dan permintaan maaf

Assalamu'alaikum Wr Wb

Atas nama pribadi, saya yang bertandatangan di bawah ini mengklarifikasi postingan saya di media sosial tercatat pada tanggal 30 Mei 2019, terkait kritik saya terhadap video yang berisi doa salah satu Ulama Sepuh NU, yang terhormat KH MUSTOFA BISRI. Bahwa hal tersebut adalah murni merupakan salah dan khilaf dari saya pribadi.

Dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya terhadap Guru kita yang mulia KH MUSTOFA BISRI dan juga kepada seluruh Ummat Islam terkhusus yang berafiliasi pada organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Semoga klarifikasi ini dapat meredam amarah masyarakat, dan menjaga hubungan baik antara kita semua. Amin Yarobbal 'Alamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Istilah 'Iktikaf Run', Sandiaga Uno Disentil Putri Gus Mus

Sebut Istilah 'Iktikaf Run', Sandiaga Uno Disentil Putri Gus Mus

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 12:52 WIB

Mengenang Sosok Tholchah Hasan; Tokoh Pendidikan Pendiri Unisma

Mengenang Sosok Tholchah Hasan; Tokoh Pendidikan Pendiri Unisma

Jatim | Rabu, 29 Mei 2019 | 21:16 WIB

Sebelum Dimakamkan, Mantan Menteri Agama Era Gus Dur Disalatkan Tiga Kali

Sebelum Dimakamkan, Mantan Menteri Agama Era Gus Dur Disalatkan Tiga Kali

Jatim | Rabu, 29 Mei 2019 | 20:21 WIB

Tutup Usia, Menteri Agama Era Gus Dur Tolchah Hasan Dimakamkan Usai Tarawih

Tutup Usia, Menteri Agama Era Gus Dur Tolchah Hasan Dimakamkan Usai Tarawih

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 20:09 WIB

Menjadi NU Tak Cuma Sebatas Qunut dan Tahlil

Menjadi NU Tak Cuma Sebatas Qunut dan Tahlil

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 13:58 WIB

Terkini

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:29 WIB

×