KPK Sita Dokumen saat Geledah Kantor Imigrasi Mataram

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 29 Mei 2019 | 18:47 WIB
KPK Sita Dokumen saat Geledah Kantor Imigrasi Mataram
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie keluar dari kantor KPK,Jakarta, Rabu (29/5/2019) dinihari. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Tim penindakan KPK melakukan penggeledahan pada dua lokasi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (29/5/2019). Penggeledahan itu terkait kasus yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Mataram, Kurniadie (KUR) dalam kasus suap izin tinggal WNA di NTB.

"Sejak pagi tim melakukan penggeledahan di dua lokasi di NTB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Febri mengatakan, ruangan tersangka Kurniadie di kantor Imigrasi Klas I Mataram ikut digeledah KPK dan kantor PT Wisata Bahagia.

Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen terkait izin tinggal WNA.

Meski demikian, Febri belum menyampaikan lebih rinci dokumen yang disita. Hal ini dikarenakan penggeledahan masih dilakukan.

"Penggeledahan masih berlangsung," tutup Febri

Pada Senin (27/5/2019) kemarin, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait OTT Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait OTT Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadi (KUR), Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas Mataram Yusriansyah Fazrin (YRI).

Kemudian untuk pemberi suap yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direkur PT Wisata Bahagia dan pengelola Wyndham Sundancer Lombok Liliana Hidayat.

baca juga

KPK menduga pejabat imigrasi tersebut meminta uang suap hingga sebesar Rp 1,2 miliar.

Uang itu, diberikan untuk mengurus kasus dua WNA berinisial BGW dan MK yang melakukan pelanggaran izin tinggal.

Keduanya diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa sebagai turis biasa. Namun, kedua turis tersebut diduga bekerja di Wyndham Sundancer Lombok.

Penyalahgunaan visa ini kemudian diproses oleh pihak imigrasi Mataram. Melalui pihak manajemen tempat kedua WNA itu bekerja, mencoba untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan memberikan sejumlah uang.

Awalnya Liliana memberikan uang sebesar Rp 300 juta kepada pihak imigrasi Mataram. Namun, ditolak lantaran terlalu kecil untuk menghilangkan kasus tersebut.

Hingga akhirnya, diberikan sebesar Rp 1,2 miliar dan diterima oleh pihak Imigrasi Mataram.

Sebagai pihak yang diduga penerima, KUR dan YRI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijuncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pihak yang diduga pemberi: LIL disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena OTT, KPK Tetapkan Kepala Imigrasi Mataram sebagai Tersangka Suap

Kena OTT, KPK Tetapkan Kepala Imigrasi Mataram sebagai Tersangka Suap

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 21:59 WIB

Segel Ruangan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, KPK Tak Bawa Bukti Apapun

Segel Ruangan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, KPK Tak Bawa Bukti Apapun

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:56 WIB

Lima Pejabat Imigrasi yang Terjaring OTT di NTB Tiba di KPK, Semua Bungkam

Lima Pejabat Imigrasi yang Terjaring OTT di NTB Tiba di KPK, Semua Bungkam

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:28 WIB

KPK Sebut Suap Terkait Izin Tinggal WNA di NTB Lebih dari Rp 1 Miliar

KPK Sebut Suap Terkait Izin Tinggal WNA di NTB Lebih dari Rp 1 Miliar

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 13:00 WIB

KPK Sita Duit Ratusan Juta dan Tangkap 8 Orang Terkait Izin Tinggal WNA

KPK Sita Duit Ratusan Juta dan Tangkap 8 Orang Terkait Izin Tinggal WNA

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 12:31 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×