Caleg DPR Baru Bisa Ditetapkan Setelah MK Selesaikan Sengketa Pemilu 2019

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 31 Mei 2019 | 14:51 WIB
Caleg DPR Baru Bisa Ditetapkan Setelah MK Selesaikan Sengketa Pemilu 2019
Ketua KPU Arief Budiman. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Calon anggota legislatif (Caleg) tingkat DPR RI harus menunggu penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum setelah Mahkamah Konstitusi selesai melakukan seluruh sidang sengketa pemilu. Aturan tersebut hanya berlaku untuk DPR RI saja.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan bahwa jumlah daerah pemilihan untuk tingkat DPR RI pada Pemilu 2019 ialah 80 dapil. Apabila ada sengketa ada yang diajukan dari satu dapil, maka nantinya hasil keputusan dari MK akan berpengaruh kepada kursi parlemen yang telah diperoleh.

"Kenapa? Sebab itu kan mempengaruhi secara nasional," kata Arief di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Sedangkan untuk pemilu tingkat DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPD Provinsi tidak perlu menunggu hasil putusan sidang gugatan MK untuk penetapannya. Akan tetapi nantinya MK akan mengirimkan kepada KPU sebuah surat yang berisikan daftar sidang sengketa pemilihan legislatif 2019.

"DPRD Provinsi misalnya, sebuah dapil dipersoalkan sementara yang lain tidak, nah itu sebetulnya sudah selesai. Sebab hanya dapil itu yang nantinya akan terpengaruh," ujarnya.

Peraturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU sedianya memberikan kesempatan kepada peserta Pemilu untuk mengajukan gugatan sengketa. Waktu yang diberikan ialah 3 hari sejak penetapan hasil dibacakan.

Apabila dalam 3 hari tersebut tidak ada gugatan yang diajukan, maka KPU bisa menetapkan kandidat terpilih maksimal tiga hari setelahnya.

"Itu kan nanti sudah bisa dipastikan mana yang disengketakan mana yang nggak. Nah dalam penetapan calon terpilih, tidak terpengaruh oleh tidak adanya sengketa ya dia bisa langsung menetapkan," tandasnya.

Untuk diketahui, MK telah mencatat gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019 sebanyak 340 permohonan. Jumlah tersebut terdiri dari 329 yang diajukan oleh partai politik atau caleg dan 10 diajykan oleh anggota DPD. Dari jumlah tersebut, setidaknya 32 berkas permohonan sudah lengkap.

baca juga

"Masih ada 307 permohonan yang belum lengkap," kata juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Jumat (31/5/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sertakan Link Berita Dalam Gugatan ke MK, Sandiaga: Sangat Relevan

Sertakan Link Berita Dalam Gugatan ke MK, Sandiaga: Sangat Relevan

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 23:19 WIB

Hadapi Gugatan MK, KPU Adakan Kumpulkan Seluruh Komisioner Besok

Hadapi Gugatan MK, KPU Adakan Kumpulkan Seluruh Komisioner Besok

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 18:53 WIB

Teddy Gusnaidi: Gugat ke MK, Prabowo Akui KPU Belum Terbukti Curang

Teddy Gusnaidi: Gugat ke MK, Prabowo Akui KPU Belum Terbukti Curang

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 16:53 WIB

Prabowo Minta Jadi Presiden ke MK, Budiman: Jangan Manjakan Anak, Tuips

Prabowo Minta Jadi Presiden ke MK, Budiman: Jangan Manjakan Anak, Tuips

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 11:46 WIB

Tak Percaya Media Tapi Prabowo ke MK Bawa Link Berita, Ini Kata BPN

Tak Percaya Media Tapi Prabowo ke MK Bawa Link Berita, Ini Kata BPN

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 10:37 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×