LBH: Udara Jakarta Mengandung PM 2,5 Sumber Kanker hingga Kematian

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Senin, 03 Juni 2019 | 19:26 WIB
LBH: Udara Jakarta Mengandung PM 2,5 Sumber Kanker hingga Kematian
ILUSTRASI - Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (2/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum bersama 57 orang penggugat polusi udara di Jakarta menemukan fakta, pemerintah belum serius mengatasi pencemaraan udara yang semakin buruk.

Adanya senyawa PM 2,5 di dalam udara Jakarta yang mengancam kesehatan masyarakat, menjadi dasar penilaian mereka.

Pengacara Publik LBH Ayu Eza Tiara mengatakan, dalam riset yang mereka lakukan selama kurang lebih satu tahun, menemukan senyawa Particulate Matte (PM) 2,5 yang terkandung dalam udara di Jakarta.

Senyawa itu disebut bisa mengancam kesehatan masyarakat, mulai dari infeksi saluran pernafasan, jantung, paru-paru, resiko kematian dini, gangguan janin sampai kanker.

"Apabila merujuk pada data resmi yang dirilis KLHK, angka rata-rata tahunan PM 2,5 sudah melebihi ambang batas baku mutu udara ambien, yaitu angka telah memasuki kisaran 35,57 microgram per meter kubik (ug/m3). Artinya sudah melebihi dua kali lipat baku mutu udara ambien nasional yakni 15 ug/m3," kata Ayu saat dihubungi Suara.com, Senin (3/6/2019).

Untuk diketahui, partikel PM 2,5 adalah senyawa yang berukuran sangat kecil atau hanya 3 persen dari diameter rambut manusia.

PM 2,5 dihasilkan oleh polusi asap mobil, truk, bus, dan kendaraan bermotor lain, termasuk hasil pembakaran kayu, minyak, batu bara, atau akibat kebakaran hutan dan padang rumput hingga cerobong asap industri.

PM 2,5 juga berasal dari asap rokok, asap memasak (goreng atau bakar), membakar lilin atau minyak lampu, atau dari asap perapian.

Sementara menurut Ayu, alat pengukur kualitas udara yang dimiliki pemerintah secara kuantitas dan kualitas juga tidak sesuai dengan standar penanganan kualitas udara yang baik.

baca juga

"Alat yang dipunyai untuk mengukur kualitas udara itu hanya 5 buah, yang mana menurut ahli dari beberapa kajian minimal seharusnya mempunyai 66 alat. Itu saja sudah cedera, sudah lalai pemerintah," tegas Ayu.

Maka dari itu, LBH bersama 57 penggugat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2019 dengan tergugat Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Ini Korban Buruknya Udara di Jabodetabek, Ayahnya Ikut Gugat Jokowi

Anak Ini Korban Buruknya Udara di Jabodetabek, Ayahnya Ikut Gugat Jokowi

News | Senin, 03 Juni 2019 | 17:06 WIB

Driver Ojek Online Gugat Jokowi, Kualitas Udara Jakarta Buruk dan Bahaya

Driver Ojek Online Gugat Jokowi, Kualitas Udara Jakarta Buruk dan Bahaya

News | Senin, 03 Juni 2019 | 16:33 WIB

57 Orang Gugat Jokowi karena Kualitas Udara Jakarta Buruk dan Berbahaya

57 Orang Gugat Jokowi karena Kualitas Udara Jakarta Buruk dan Berbahaya

News | Senin, 03 Juni 2019 | 16:18 WIB

LBH Jakarta Ungkap Kejanggalan Penangkapan Buruh AMT Pembajak Mobil Tangki

LBH Jakarta Ungkap Kejanggalan Penangkapan Buruh AMT Pembajak Mobil Tangki

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 19:18 WIB

DPR Didesak Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

DPR Didesak Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:47 WIB

Terkini

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:06 WIB

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

×