Menag Lukman Hakim: Saya Tak Pernah Terima Suap Rp 70 Juta dari Haris

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 03 Juni 2019 | 21:46 WIB
Menag Lukman Hakim: Saya Tak Pernah Terima Suap Rp 70 Juta dari Haris
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui terkejut marak pemberitaan mengenai dirinya menerima suap Rp 70 juta untuk membantu meloloskan terdakwa Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Pemberitaan mengenai Menag Lukman mendapatkan uang diduga suap Rp 70 juta itu didasari atas surat dakwaan yang dibacakan JPU KPK saat persidangan beberapa waktu lalu.

"Saya sungguh amat terkejut dengan adanya berita yang bersumber dari hasil persidangan dakwaan JPU KPK terhadap terdakwa Haris Hasanuddin. Sama sekali di luar pikiran saya, bayangan saya, jadi saya sungguh terkejut," ujar Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (6/6/2019).

Lukman membantah dirinya pernah menerima Rp 70 juta itu dalam dua kali pemberitan, yakni Rp 50 juta dan Rp 20 juta seperti dalam dakwaan JPU KPK.

"Mengapa? karena saya sungguh sama sekali tidak pernah menerima sebagaimana yang didakwakan itu. Rp 70 juta dalam dua kali pemberian katanya menurut pemberian Rp 20 juta dan Rp 50 juta," kata dia.

Politikus PPP itu mengakui tak mengetahui soal pemberian uang, apalagi menerima uang suap Rp 70 Juta.

"Saya tidak pernah mengetahui, apalagi menerima adanya hal seperti itu. Saya sama sekali tidak pernah menerima gratifikasi apalagi suap," kata dia.

Lukman mengakui, selama 17 tahun berkarier menjadi anggota DPR, tidak pernah menerima suap atau korupsi. Bahkan dirinya tergabung dalam gerakan antikorupsi.

"Karier saya 17 tahun di Senayan sebagai anggota DPR, saya menjauhi itu semua. Bahkan saya masuk dalam gerakan antikorupsi bekerja sama dengan berbagai kalangan. Jadi saya betul-betul menjaga tidak hanya integritas, tapi reputasi saya dalam upaya bersama pemberantasan korupsi.”

baca juga

Sebelumnya, JPU KPK menyebut Lukman menerima uang dari Haris di dua lokasi berbeda. Hal itu diungkap jaksa saat membacakan dakwaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag dengan terdakwa Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Terdakwa melakukan pertemuan dengan Lukman Hakim Saifuddin. Dalam pertemuan tersebut Lukman menyampaikan bahwa ia ’pasang badan’ untuk tetap mengangkat Terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu Terdakwa memberikan uang kepada Lukman sejumlah Rp50 juta," kata Jaksa KPK Wawan.

Dalam dakwaan tersebut, Haris disebut kembali memberikan uang kepada Lukman setelah melakukan pertemuan di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jawa Timur.

"Terdakwa memberikan uang sejumlah Rp 20 juta kepada Lukman melalui Herry Purwanto sebagai bagian dari komitmen yang sudah disiapkan oleh terdakwa untuk pengurusan jabatan selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1440H Dimulai

Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1440H Dimulai

News | Senin, 03 Juni 2019 | 17:34 WIB

Mengeluh Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Lagi Penahanan Rommy ke RS Polri

Mengeluh Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Lagi Penahanan Rommy ke RS Polri

News | Senin, 03 Juni 2019 | 10:33 WIB

Terima Sogokan Rp 70 Juta, Nama Menag Lukman Masuk Radar Penyidikan KPK

Terima Sogokan Rp 70 Juta, Nama Menag Lukman Masuk Radar Penyidikan KPK

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 19:17 WIB

Satu Partai dengan Rommy, Menag Lukman Kecipratan Suap Terdakwa Haris

Satu Partai dengan Rommy, Menag Lukman Kecipratan Suap Terdakwa Haris

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 15:43 WIB

Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta

Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:34 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×