Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2019 | 14:34 WIB
Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Jaksa penutut umum pada KPK menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menerima Rp70 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Hal itu disampaikan JPU pada KPK saat membacakan dakwaan terdakwa Haris dalam sidang kasus jual beli jabatan di Kemenag yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Jaksa Wawan Yunarwanto juga menyebutkan, dalam pertemuan yanv digelar di Hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019, Lukman berjanji akan pasang badan sebagai bentuk jaminan untuk meloloskan jabatan Haris.

"Oleh karana itu terdakwa memberikan uang kepada Lukman Saifuddin, sejumlah Rp 50 juta," kata JPU Wawan dalam sidang.

Haris merupakan terdakwa yang menyuap eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.

Dalam surat dakwaan ini, Lukman diduga juga menerima uang pada 9 Maret 2019 di Tebu Ireng, Jombang, sejumlah Rp 20 juta melalui Herry Purwanto sebagai bagian komitmen yang sudah disiapkan terdakwa untuk pengurusan jabatan.

Uang Rp 70 juta itu diberikan kepada Saifuddin karena sudah membela Haris untuk tetap dapat lolos dalam seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Padahal, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah bersurat ke Menag Lukman dengan menyebut Haris tidak memenuhi syarat karena pernah mendapat hukuman disiplin pada 2015 dan 2016.

Atas temuan itu KASN merekomendasikan menteri agama membatalkan kelulusan kedua orang itu. Namun, Haris tetap dilantik pada 5 Maret 2019 sebagai kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Haris pada 6 Januari 2019 lalu kembali mendatangi rumah Rommy di Jakarta Timur dan memberikan uang Rp250 juta agar membantu pengangkatannya sebagai kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

"Selanjutnya Rommy menyampaikan kepada Lukman Hakim agar tetap mengangkat terdakwa sebagai Kakanwil Kemenag Jatim dengan segala risiko yang ada. Arahan Rommy itu selanjutnya disetujui Lukman Hakim," kata jaksa.

Saifuddin lalu memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis, dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Ahmadi, agar memasukkan Hasanuddin dalam tiga besar peringkat terbaik yang akan dipilih menteri agama padahal berdasarkan hasil seleksi, penilaian terhadap Hasanuddin berada pada peringkat keempat.

Panitia seleksi yang terdiri atas Abdurrahman Mas'ud, Khasan Effendy, dan Sudwidjo Kuspriyomurdono, lalu menyepakati untuk melaksanakan perintah Saifuddin itu dan mengubah nilai tes peserta sehingga yang masuk adalah Hasanudin, Moch. Amin Machfud, dan Moh Husnuridlo.

KASN lalu mengirim surat pada 27 Februari 2019 kepada Kholis agar Saifuddin membatalkan kelulusan dan tidak melantik Hasanuddin, dan Anshori di tahap akhir selesi.

Menanggapi surat dari KASN, pada 28 Februari 2018, Saifuddin menanyakan kepada Ahmadi mengenai dasar pembatalan kelulusan Haris. Selanjutnya Ahmadi menjelaskan bahwa Haris baru menjalani hukuman selama 3 tahun padahal persyaratannya tidak sedang menjalani hukuman disiplin selama 5 tahun. Namun lukman tetap menginginkan Haris diangkat sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Pada 1 Maret 2019, sang menteri agama menghubungi Staf Ahli Menteri Agama bidang Hukum, Janedjri M Gaffar, untuk berkonsultasi mengenai cara untuk tetap mengangkat Hasanuddin sebagai kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Disidang Rabu Pekan Depan

2 Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Disidang Rabu Pekan Depan

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 14:35 WIB

KPK Kembali Periksa Menag Lukman Hakim di Kasus Jual Beli Jabatan

KPK Kembali Periksa Menag Lukman Hakim di Kasus Jual Beli Jabatan

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 11:10 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Mendadak Dipanggil KPK, Ada Apa?

Menteri Agama Lukman Hakim Mendadak Dipanggil KPK, Ada Apa?

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 13:27 WIB

Penyuap Rommy Ajukan JC, KPK: Lihat Nanti di Persidangan

Penyuap Rommy Ajukan JC, KPK: Lihat Nanti di Persidangan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 20:05 WIB

Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Ajukan JC ke KPK

Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Ajukan JC ke KPK

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 19:42 WIB

Terkini

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:43 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:28 WIB

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:25 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB