Terima Sogokan Rp 70 Juta, Nama Menag Lukman Masuk Radar Penyidikan KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2019 | 19:17 WIB
Terima Sogokan Rp 70 Juta, Nama Menag Lukman Masuk Radar Penyidikan KPK
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima suap sebesar Rp 70 juta untuk membantu meloloskan terdakwa Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Terkait hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan nama Lukman yang disebut menerima sogokan itu sudah lama masuk penyidikan KPK.

Menurutnya, fakta-fakta lainnya juga akan diungkap KPK  persidangan yang kini telah menyeret Haris dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai terdakwa.

"Tentu saja kami menyebutnya sebagai dugaan perbuatan tindak pidana korupsi ya. Terutama untuk kedua (Haris dan Muafaq) terdakwa yang sedang diproses. Nanti akan dibuktikan satu persatu poin-poin dakwaan tersebut. Dengan fokus untuk membuktikan perbuatan dua orang terdakwa ini," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Febri mengatakan penyebutan nama Lukman Hakim nantinya akan dipelajari oleh penyidik KPK, sekaligus menunggu saksi-saksi yang nanti dihadirkan oleh Jaksa KPK dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

"Kalau nanti ada pihak lain yang diduga juga ikut menerima misalnya atau diduga ikut terlibat dalam perkara ini. Maka akan kami pelajari lebih dulu. Nanti tidak tertutup kemungkinan akan dikembangkan lebih lanjut," tutup Febri.

Sebelumnya, JPU pada KPK menyebut bahwa Lukman menerima uang dari Haris di dua lokasi berbeda. Hal itu diungkap jaksa saat membacakan dakwaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag dengan terdakwa Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, siang tadi.

"Terdakwa melakukan pertemuan dengan Lukman Hakim Saifuddin. Dalam pertemuan tersebut Lukman menyampaikan bahwa ia "pasang badan" untuk tetap mengangkat Terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu Terdakwa memberikan uang kepada Lukman sejumlah Rp50 juta," kata Jaksa KPK Wawan saat membacakan dakwaan di persidangan.

Dalam dakwaan tersebut, Haris pun kembali memberikan uang kepada Lukman setelah melakukan pertemuan kembali di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jawa Timur.

"Terdakwa memberikan uang sejumlah Rp20 juta kepada Lukman melalui Herry Purwanto sebagai bagian dari komitmen yang sudah disiapkan oleh Terdakwa untuk pengurusan jabatan selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," tutup Wawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Partai dengan Rommy, Menag Lukman Kecipratan Suap Terdakwa Haris

Satu Partai dengan Rommy, Menag Lukman Kecipratan Suap Terdakwa Haris

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 15:43 WIB

Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta

Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:34 WIB

Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Ajukan JC ke KPK

Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Ajukan JC ke KPK

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 19:42 WIB

KPK Dugaan Keterlibatan Menag Lukman Hakim Kasus Jual Jabatan

KPK Dugaan Keterlibatan Menag Lukman Hakim Kasus Jual Jabatan

News | Senin, 13 Mei 2019 | 19:47 WIB

Terungkap! Menag Lukman Hakim Baru Kembalikan Rp 10 Juta Usai OTT Rommy

Terungkap! Menag Lukman Hakim Baru Kembalikan Rp 10 Juta Usai OTT Rommy

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 19:47 WIB

Terkini

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:28 WIB

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:06 WIB

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:02 WIB

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:01 WIB

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:46 WIB

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:35 WIB

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:30 WIB

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:25 WIB