Dokter Hewan Ditangkap, Mau Bentuk Republik Andalas Raya

Reza Gunadha

Selasa, 04 Juni 2019 | 17:13 WIB
Dokter Hewan Ditangkap, Mau Bentuk Republik Andalas Raya
Pemeriksaan dokter hewan warga Limapuluh Kota di Mapolres Limapuluh Kota. [Antara/istimewa]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat menangkap seorang dokter hewan berinisial Sy (50), yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran hoaks, isu SARA, dan makar melalui aplikasi Facebook.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Ajun Komisaris Besar Juda Nusa Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (3/6) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Tanjung Pati KM 7 Kabupaten 50 Kota.

"Penangkapan dilakukan setelah kami menerima pengaduan masyarakat terkait akun Facebook atas nama drh Sy membuat unggahan yang diduga berisikan hoaks serta penghinaan terhadap lembaga negara," kata dia seperti diberitakan Antara, Selasa (4/6/2019).

Ia mengatakan, pelaku diduga menyebarkan konten-konten di akun Facebooknya berbau SARA, ujaran kebencian, hoaks, makar dan mengajak referendum.

Selain itu, konten penghinaan ditujukan kepada KPU, Bawaslu, Presiden, dan Kepolisian.

"Konten tersebut menghina presiden dan mengajak makar terhadap pemerintah. Kemudian menyebut Brimob dengan sebutan ras lainnya," ujar Juda.

Kepada polisi, Sy mengakui mengunggah materi tersebut di Facebook sebagai bentuk keisengan demi menarik perhatian publik.

"Unggahan itu sudah disebarkan sebanyak 8.400 kali, 3.000 orang menyukai, dan menuai 1.000 komentar. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya," kata dia pula.

Dirinya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 30 Mei 2019.

baca juga

Laporan itu menyebutkan, pada akun Facebook pelaku terdapat ujaran kebencian, hoaks dan makar. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan, dan setelah diperoleh bukti akurat dilakukan penangkapan.

"Pelaku mengunggah konten-konten tersebut di antara tanggal 22 Mei, 26 Mei, dan 28 Mei 2019, sedangkan barang bukti yang disita adalah sebuah telepon pintar. Konten-konten itu menyebar dan menjadi perhatian secara nasional," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, Sy merupakan lulusan dari salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa. Ia juga mengalami persoalan rumah tangga.

"Memang dia ini sekarang ada permasalahan keluarga, ada beberapa kali membangun rumah dan itu selalu gagal. Ini yang membuat dia merasa ada yang perlu dia ceritakan melalui aplikasi Facebook," kata dia lagi.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 45 b jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zein dan Soenarko Masih Ditahan, Penangguhan Belum Dikabulkan

Kivlan Zein dan Soenarko Masih Ditahan, Penangguhan Belum Dikabulkan

News | Selasa, 04 Juni 2019 | 16:29 WIB

Ekspresi Salam Dua Jari Tersangka Makar Lieus Sungkharisma Keluar Tahanan

Ekspresi Salam Dua Jari Tersangka Makar Lieus Sungkharisma Keluar Tahanan

News | Senin, 03 Juni 2019 | 19:53 WIB

Lieus Sungkharisma Komunikasi dengan Eggi Sudjana Lewat Lubang Kecil di Sel

Lieus Sungkharisma Komunikasi dengan Eggi Sudjana Lewat Lubang Kecil di Sel

News | Senin, 03 Juni 2019 | 18:35 WIB

Ditangkap! Dokter Hewan di Sumatera Barat Bikin Republik Andalas Raya

Ditangkap! Dokter Hewan di Sumatera Barat Bikin Republik Andalas Raya

News | Senin, 03 Juni 2019 | 14:54 WIB

Berkaitan dengan Kerusuhan Jakarta, Tersangka Makar di Sumut Bisa Bertambah

Berkaitan dengan Kerusuhan Jakarta, Tersangka Makar di Sumut Bisa Bertambah

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 12:57 WIB

Terkini

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

×