Masih Aktif, Senpi Ilegal Mayjen Soenarko Hasil Sitaan dari GAM

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 11 Juni 2019 | 20:12 WIB
Masih Aktif, Senpi Ilegal Mayjen Soenarko Hasil Sitaan dari GAM
Mantan Danjen Kopassus Soenarko (duduk tengah). [Antara]

Suara.com - Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko telah mendekam di rumah tahanan militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah berstatus tersangka kasus penyeludupan senjata api ilegal.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kombes Pol Daddy Hartadi menyebut, senpi yang dimiliki Soenarko masih berfungsi baik untuk menembak.

"Senjata api laras panjang yang dikirim dari Aceh itu dapat berfungsi dengan baik dan dapat ditembakkan," kata Daddy di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Sejak disita sebagai barang bukti, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan uji penembakan terhadap senjata laras panjang yang menyerupai M4 Carbine buatan Amerika Serikat (AS) itu di Puslabfor Polri. Hasilnya, kata Daddy, senpi tersebut masih bisa melontarkan peluru dengan mulus dan tepat sasaran.

"Kesimpulannya dapat berfungsi dengan baik dan dapat ditembakkan. Senjata api ini senjata api aktif dan dapat membinasakan makhluk hidup," ujarnya.

Daddy juga memastikan jika magasin dan dua alat peredam yang ikut disita juga sudah dilakukan pengujian secara forensik. Hasilnya, dua alat tersebut sangat pas dipasangkan pada senpi milik Soenarko.

Daddy menyebut, senpi itu dikirim dari Aceh ke Jakarta oleh seorang pensiunan TNI berinisial S. Menurutnya, senpi tersebut merupakan sitaan dari kelompok separatis saat terjadi konflik di Aceh.

"Senjata api tersebut adalah milik S yang dikirim dan berasal dari sitaan GAM di Aceh. Senjata api ini ada dalam penguasaannya tanpa hak sejak 1 September 2011 pada saat S pensiun dari Anggota TNI," kata Daddy.

Dia mengatakan, jika senpi itu memang telah dikirim sebelum pelaksanaan Pemilu pada April 2019 lalu.

baca juga

"Kemudian pada sekitar April 2019 sebelum pencoblosan, senjata api itu diminta S untuk dikirimkan ke Jakarta," kata Daddy.

Lebih lanjut, Daddy mengatakan, dua anggota TNI yang ditugaskan membawa senpi tersebut lewat udara juga sudah ditahan.

"Saat itu juga oleh anggota Bais keduanya diamankan kemudian diserahkan ke POM TNI. Karena pelaku ada yang warga sipilnya, maka dikirimkan surat ke Polri untuk menindaklanjuti penyidikan," ujar Daddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Sebut Soenarko Tak Tahu Soal Kiriman Senjata dari Aceh

Kuasa Hukum Sebut Soenarko Tak Tahu Soal Kiriman Senjata dari Aceh

News | Sabtu, 01 Juni 2019 | 05:16 WIB

Eks Bawahan: Jenderal Soenarko Tak Selundupkan Senjata, Itu buat Museum

Eks Bawahan: Jenderal Soenarko Tak Selundupkan Senjata, Itu buat Museum

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 20:43 WIB

Kena Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Susul Mayjen Soenarko ke Rutan Guntur

Kena Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Susul Mayjen Soenarko ke Rutan Guntur

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 16:06 WIB

Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang

Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 17:37 WIB

Jarang yang Tahu, Intip Uniknya Mobil Eks Danjen Kopassus Soenarko

Jarang yang Tahu, Intip Uniknya Mobil Eks Danjen Kopassus Soenarko

Otomotif | Selasa, 21 Mei 2019 | 20:26 WIB

Terkini

Pasokan Air Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Abu Vulkanik

Pasokan Air Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Abu Vulkanik

News | Senin, 07 September 2026 | 21:58 WIB

City Run di Surabaya, Menyusuri Rute Bersejarah Hingga Meracik Parfum

City Run di Surabaya, Menyusuri Rute Bersejarah Hingga Meracik Parfum

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 21:56 WIB

HAARP Disebut Bisa Picu Gempa dan Gunung Meletus, Ini Fakta Ilmiah yang Membantahnya

HAARP Disebut Bisa Picu Gempa dan Gunung Meletus, Ini Fakta Ilmiah yang Membantahnya

News | Senin, 07 September 2026 | 21:54 WIB

Prabowo Minta Semua Penduduk Punya Rekening Koran, Ini Alasannya

Prabowo Minta Semua Penduduk Punya Rekening Koran, Ini Alasannya

News | Senin, 07 September 2026 | 21:53 WIB

Abu Krakatau Serang Lampung, Kasus ISPA di Tanggamus Langsung Melonjak

Abu Krakatau Serang Lampung, Kasus ISPA di Tanggamus Langsung Melonjak

Lampung | Senin, 07 September 2026 | 21:47 WIB

Purbaya Minta Anggaran Kemenkeu Rp 49,8 Triliun di 2027, Ini Rincian Programnya

Purbaya Minta Anggaran Kemenkeu Rp 49,8 Triliun di 2027, Ini Rincian Programnya

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 21:45 WIB

Bulan Dana Pensiun 2026, DPLK bank bjb Dorong Masyarakat Wujudkan Masa Depan Sejahtera

Bulan Dana Pensiun 2026, DPLK bank bjb Dorong Masyarakat Wujudkan Masa Depan Sejahtera

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 21:43 WIB

Cashback Belanja di Courtside Tiap Hari Rabu dari BRI, Main Padel Makin Pede!

Cashback Belanja di Courtside Tiap Hari Rabu dari BRI, Main Padel Makin Pede!

Bri | Senin, 07 September 2026 | 21:42 WIB

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

News | Senin, 07 September 2026 | 21:39 WIB

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

News | Senin, 07 September 2026 | 21:33 WIB

×