Rekam Jejak Habil Marati, Donatur Kivlan Zen untuk Bunuh Wiranto Cs

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 12 Juni 2019 | 13:24 WIB
Rekam Jejak Habil Marati, Donatur Kivlan Zen untuk Bunuh Wiranto Cs
Habil Marati. (Antara)

Suara.com - Nama Habil Marati mendadak menjadi sorotan publik. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (itu disebut menjadi pemberi dana untuk melancarkan aksi pembunuhan terhadap 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepolisian, Habil Marati diduga memberikan uang SGD 15 ribu atau setara Rp 150 juta kepada Mayjen (Purn) Kivlan Zein.

Uang itu selanjutnya diberikan kepada HK alias Iwan, sebagai leader alias pemimpin eksekutor aksi pembunuhan.

Tak hanya itu, Habil Marati juga memberikan uang sebesar Rp 60 juta sebagai biaya operasional dan untuk pembelian senjata api (senpi). Uang tersebut diberikan kepada Iwan.

Habil Marati sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka dan digelandang oleh kepolisian dari kediamannya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5/2019).

Lantas, siapa sesungguhnya sosok Habil Marati yang mendanai rencana pembunuhan terhadap tokoh dan pimpinan lembaga survei?

Berdasarkan penelusuran Suara.com, Habil Marati merupakan pria kelahiran Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada 7 November 1962.

Habil Marati menyelesaikan pendidikan tinggi di IAIN Sumatera Utara sebagai Sarjana Syariah pada 1982.

Setelah lebih dari 20 tahun, Habil Marati melanjutkan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Sumatera Utara dan lulus pada 2003.

Habil Marati juga tercatat pernah menduduki posisi direktur utama di sejumlah perusahaan, mulai dari Dirut PT Batavindo Kridanusa (1994), PT Galaxy Pasific Evalindo (1997), PT Makassar Perrosal Global (1997), PT Satomer Asri Fiberindo (1997), PT Industry Kakao Utama (2000), dan PT Agra Post Lava (2000).

Habil Marati memulai karier politiknya dari PPP. Ia terpilih menjadi Sekretaris DPW PPP Sumatera Utara 1985-1990.

Kariernya lantas menanjak naik menjadi Ketua DPW PPP Sumatera Utara periode 1995-2004 hingga menjadi Ketua DPP PPP periode 2003-2007.

Karier politik yang moncer membuat Habil Marati percaya diri maju ke Senayan. Pada 1997-1999, Habil Marati menjadi anggota MPR, ia juga sempat menjadi anggota Komisi XI DPR dari fraksi PPP.

Tak hanya itu, Habil Marati juga aktif di beberapa organisasi. Ia pernah menjadi Ketua DPW Parmusi Sumatera Utara dan penasihat PSSI Sumatera Utara periode 2002-2005.

Habil Marati juga pernah menjabat sebagai manajer Timnas Indonesia hingga dipecat oleh PSSI pada 4 Desember 2012.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Ini Posisi Terakhir Habil Marati di PPP

Jadi Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Ini Posisi Terakhir Habil Marati di PPP

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 12:33 WIB

PPP Tak Mau Bantu Habil Marati, Donatur Pembunuhan Wiranto Cs

PPP Tak Mau Bantu Habil Marati, Donatur Pembunuhan Wiranto Cs

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 12:12 WIB

Jadi Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Habil Mirati Terancam Dipecat PPP

Jadi Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Habil Mirati Terancam Dipecat PPP

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 20:59 WIB

Terungkap! Pemasok Uang ke Kivlan Zen buat Beli Senpi adalah Politikus PPP

Terungkap! Pemasok Uang ke Kivlan Zen buat Beli Senpi adalah Politikus PPP

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 20:07 WIB

Terkini

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:04 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB